Anggaran Rp 33 Miliar, Jalan Poros Lakapera-Wamengkoli Ditarget Selesai 2017

136
Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam
LM Taufan Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan jalan provinsi yang menghubungkan Lakapera- Wamengkoli akan selesai dikerjakan pada 2017 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam
LM Taufan Alam

Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam saat menghadiri rapat pembahasan Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 di Kantor Sekretariat DPRD Sultra, Jumat (16/12/2016) malam.

Menurut Taufan, pemerintah provinsi (Pemprov) sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 33 miliar di APBD 2017 untuk perbaikan jalan poros Lakapera-Wamengkoli yang berada di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan jalan yang ada di Kabupaten Wakatobi.

“Jalan poros Lakapera – Wamengkoli tahun 2017 itu selesai, dan pekerjaanya paling lambat dimulai pada Januari. Anggaran yang disiapkan Rp. 33 miliar, tapi anggaran itu diporsikan juga untuk jalan di Kabupaten Wakatobi, karena anggaran Rp. 33 miliar itu berlebih jika hanya untuk jalan poros Lakapera-Wamengkoli,” katanya.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Muna dan Buton Utara (Butur) ini menjelaskan, untuk jalan provinsi poros Lakapera-Wamengkoli yang panjangnya kurang lebih 50 km ini memang sudah terlihat cukup parah, sehingga bisa membahayakan pengendara yang melintasi jalan tersebut. Apalagi jalan tersebut merupakan jalan yang banyak dilintasi oleh pengendara.

Selain itu, politisi Demokrat ini mengatakan perbaikan jalan poros Lakapera-Wamengkoli merupakan infrastruktur mendasar karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam mengembangkan perekonomian mereka.

“Oleh karena itu dengan anggaran sebesar Rp 33 miliar pemerintah harus mempercepat pembangunan jalan yang belum diperbaiki. Selain itu pemerintah juga harus pandai memanfaatkan anggaran. Jangan sampai anggarannya sudah habis, proyek yang dikerjakan belum selesai,” tutup Taufan. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini