Anggaran Tak Cukup, Seleksi Jabatan Kadis di Wakatobi Molor

62
Kepala Seksi Diklat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Wakatobi La Ode Anwar

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Seleksi jabatan tinggi pratama eselon II di lingkup Pemerintah Darah (Pemda) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa diundur tanpa waktu yang jelas, karena anggaran untuk pelaksanaan seleksi itu tidak cukup.

Kepala Seksi Diklat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Wakatobi La Ode Anwar
La Ode Anwar

Kepala Seksi Diklat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Wakatobi La Ode Anwar mengatakan, pihaknya terpaksa mengundur jadwal pelaksanaan seleksi jabatan tingkat Kepala Dinas (Kadis) itu walau telah banyak peserta yang mendaftar untuk ikut seleksi.

“Kendati pendaftarnya mencapai puluhan orang, seleksinya diundur. Kita belum bisa berikan informasi detail karena baru akan dibahas kembali penjadwalannya,” kata La Ode Anwar, Jum’at (4/8/2018).

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Muhammad Ilyas Abibu membenarkan mundurnya kegiatan tersebut karena anggarannya tidak cukup.

Menurutnya, tidak cukupnya anggaran untuk membiayai seleksi jabatan itu karena pesertanya terlalu banyak, mencapai puluhan orang. Sementara anggaran yang disiapkan hanya untuk 18 orang saja.

“Anggaran yang kita siapkan untuk membiayai seleksi itu sebesar RP. 7 juta per peserta,” kata Muhammad Ilyas Abibu.

Walau belum menentukan jadwal pasti untuk pelaksanaan seleksi jabatan yang diundur itu, namun Sekda memastikan, kegiatan itu bakal tetap dilaksanakan sambil menunggu anggaran perubahan untuk menambah anggaran yang sudah ada saat ini.

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

Penelusuran awak ZONASULTRA.COM, jadwal seleski jabatan Kadis di Wakatobi itu seharusnya sudah mulai dilakukan sejak tanggal 19 hingga 20 bulan Juli lalu.

Seleksi itu dilakukan untuk menentukan pejabat yang akan mendidiki 18 kursi kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang memperebutkan 18 kursi kepala dinas (Kadis). Dimana semua pemegang jabatan itu, saat ini masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Bukan pejabat definitif. (C)

 

Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini