Anggota DPRD Bantah Pemda Kolaka Kekurangan Anggaran

169
Anggota DPRD Kabupaten, Kolaka, Anis Pamma
Anis Pamma

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Anggota DPRD Kabupaten, Kolaka, Anis Pamma menanggapai komentar miring yang dilontarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kolaka, Nur Syamsu terkait kekosongan anggaran di Kabupaten Kolaka.

Anggota DPRD Kabupaten, Kolaka, Anis Pamma
Anis Pamma

Anis Pamma menjelaskan bahwa minimnya saldo kas Pemda Kolaka disebabkan beberapa hal, antara lain tingginya serapan anggaran untuk belanja pembangunan yang tidak sebanding dengan besaran penerimaan pendapatan daerah.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kolaka ini menilai, dana penerimaan yang dimaksudnya adalah dana transfer dari pemerintah pusat serta dana bagi hasil dari pemerintah provinsi Sultra, termasuk dana bagi hasil PAD.

“Jadi perlu juga masyarakat pahami bahwa ketika ada pernyataan bahwa tidak ada uang itu bukan berarti kas daerah kosong, ketiadaan yang dimaksudkan adalah pos belanja yang dimintakan pembayarannya belum tersedia dananya,” ujar Ketua Majelis Pemuda KNPI Kolaka itu, Rabu (3/8/2016).

Sebaliknya, jika pos belanja yang diminta seperti gaji dan biaya pembangunan yang sumber pembiayaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), lanjut Anis, maka pasti ada dananya. Buktinya sampai sekarang ini Pemda tidak pernah telat membayar gaji PNS.

Jika demikian, menurut Anis, itu artinya ada dana dan yang belum ada dananya adalah kegiatan-kegiatan yang sumber pembiayaannya dari PAD dan bagi hasil dari pemprov Sultra seperti pajak rokok, pajak kendaraan, pajak air permukaan dan lainnya.

Oleh karena itu Anis Pamma mengimbau kepada masyarakat untuk suka rela menyelesaikan pembayaran PBB, pembayaran Air Bersih PDAM, serta pajak-pajak daerah lainnya dan retribusi daerah.

Himbauan yang sama disampaikan Anis untuk aparatur yang ditugaskan untuk memungut pajak agar meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.

“Memang itu nilainya kecil, tapi kalau semuanya terkumpul maka bisa mencapai target penerimaan atau bahkan bisa melampaui,” tandasnya. (B)

 

Reporter Abdul Saban
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini