Anggota TNI di Kolut Bekuk Pengedar Narkoba

2123
BEKUK - Prajurit TNI dari Komando Militer (Koramil) 1412-05 Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Kopral Dua (Kopda) Sabri berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu di Desa Lawolatu, Kecamatan Ngapa saat melakukan transaksi di bawah pohon bambu. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Prajurit TNI dari Komando Militer (Koramil) 1412-05 Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Kopral Dua (Kopda) Sabri berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu di Desa Lawolatu, Kecamatan Ngapa saat melakukan transaksi di bawah pohon bambu.

Penangkapan itu terjadi pada Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 17.30 Wita. Berawal saat Kopda Sabri hendak membesuk warga yang terlibat laka lantas di Puskesmas Lapai. Dalam perjalanan ia menemukan motor yang terparkir di dekat lorong setapak. Ia lantas curiga. Benar saja ada dua orang sedang transaksi sabu di bawah pohon bambu.

“Saya langsung tegur mereka berdua, begitu berbalik saya liat jelas di tangannya ada plastik, langsung saya kejar karena tidak mau kehilangan barang bukti,” kata Sabri, Kamis (31/1/2019)

Anggota TNI di Kolut Bekuk Pengedar NarkobaSaat itu kedua pelaku hendak melarikan diri. Dengan cepat Babinsa Desa Lawolatu ini turun dari motornya dan mengejar mereka. Salah satu pelaku berinisial AY (41) berhasil dibekuk di perkebunan coklat. AY kemudian dibawa ke rumah warga untuk diamankan sementara. Sedangkan rekannya berinisial OL berhasil melarikan diri.

Dari tangan AY diamankan 10 saset plastik, 6 di antaranya berisi sabu, uang tunai hasil penjualan sabu Rp432 ribu, dan satu buah ponsel Nokia.

“Sementara rekannya masih dalam pengejaran sampai sekarang,” ungkap Sabri.

Sementara Kapolsek Ngapa Ipda Adianto membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota TNI. Saat ini pelaku sudah diserahkan di Satresnarkoba Polres kolut untuk proses pengembangan kasus tersebut.

“Memang benar pelaku itu tertangkap tangan saat transaksi dan pelaku sudah diamankan satresnarkoba,” ujarnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini