Angka Kekerasan Perempuan di Konsel Terus Meningkat

102
Angka Kekerasan Perempuan di Konsel Terus Meningkat
PELATIHAN PPK - Ketua Tim Penggerak TP-PKK Konsel Nurlin Surunuddin saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK dalam Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Human Trafficking yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (13/11/2017). (Foto: Istimewa)

Angka Kekerasan Perempuan di Konsel Terus Meningkat PELATIHAN PPK – Ketua Tim Penggerak TP-PKK Konsel Nurlin Surunuddin saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK dalam Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Human Trafficking yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (13/11/2017). (Foto: Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Angka kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkat. Sepanjang tahun 2017 sudah ada 66 kasus yang masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2016 lalu yang hanya 39 kasus.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Penggerak PKK Konsel Nurlin Surunuddin saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK dalam Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Human Trafficking yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (13/11/2017).

Secara nasional, kata Nurlin, berdasarkan data Pengadilan Agama tahun 2016 menunjukkan ada 245.548 kasus perceraian karena kekerasan terhadap perempuan. Dan pengaduan yang masuk ke Komnas Perlindungan Anak sejumlah 903 kasus dengan persentase 88 persen.

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat mencegah serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perempuan mengenai KDRT dan human trafficking.

“Saya berharap peserta pelatihan dapat memberikan kontribusi positif dan mensosialisasikan informasi kepada masyarakat, dan menyadari bahwa ini merupakan kejahatan dan melanggar hukum,” ujarnya.

Angka Kekerasan Perempuan di Konsel Terus Meningkat Asisten Deputi I Perlindungan Hak Perempuan dan KDRT Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Usman Basuni menjelaskan, dalam upaya mencegah dan menangani terjadinya kekerasan terhadap perempuan, perlu peran aktif dari semua pihak mulai dari pemda, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat yang ada di Konsel.

“Karena upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya tugas pemda, tapi kewajiban kita semua, sebagaimana telah diatur dalam UU No 35 Tahun 2014,” tutur Usman

Jadi, lanjut Usman, diperlukan kerja keras dengan meningkatkan peran pemangku kepentingan, agar segera mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan serta pemberdayaannya, termasuk kegiatan saat ini yang dilakukan oleh Dinas P3A dan TP-PKK Konsel.

“Ini salah satu bentuk langkah nyata, dan perlu kita apresiasi atas kepedulian Pemda Konsel melalui dinas P3A dan TP-PKK dalam mengantisipasi kejadian KDRT serta anak, sehingga diharapkan kasus seperti ini bisa diminimalisir,” harapnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh para Ketua TP-PKK tingkat desa serta kelurahan se-Kabupaten Konsel. Adapun pemateri dalam kegiatan ini Asisten Deputi Satu Perlindungan Hak Perempuan dan KDRT Kementrian P3A Usman Basuni, dan Kadis P3A Konsel Yuliana. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini