Angka Perceraian Tiga Daerah di Sultra Ini Terus Meningkat

507
Pengadilan Agama Raha
Pengadilan Agama Raha

ZONASULTRA.COM, RAHA – Angka perceraian di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Muna, Muna Barat dan Buton Utara terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Pengadilan Agama Raha, di tahun 2017 terhitung ada 880 kasus perceraian.

Humas Pengadilan Agama Raha La Sahari mengatakan, dari 880 perkara ini ada dua macam istilah yakni PDTG (cerai gugat cerai talak) dan PDTT (pengesahan nikah atau itsbat nikah).

“Dari 880 perkara ini Kabupaten Muna yang paling besar perkara perceraiannya. Sedangkan untuk Muna Barat itu yang paling banyak adalah itsbat nikah,” kata La Sahari ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018).

La Sahari menambahkan, alasan perceraian pun beragam, mulai dari persoalan minuman keras, kekerasan dalam rumah tangga, judi, selingkuh serta ada juga yang pergi meninggalkan keluarganya atau bekerja di daerah lain hingga suami yang dianggap tidak bertanggungjawab.

(Baca Juga : Media Sosial Jadi Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Konsel)

“Alasan yang paling banyak diungkapkan dalam perkara adalah minuman keras, lanjut kekerasan dalam rumah tangga dan suami yang dianggap tidak bertanggungjawab kepada keluarganya,” ungkapnya.

La Sahari mengatakan, meskipun pihak hakim sudah mencoba melakukan mediasi, namun hal tersebut tidak banyak membuat pasangan suami istri membatalkan niatannya untuk bercerai.

Dibandingkan dengan perkara perceraian 2016, tahun 2017 ini mengalami peningkatan dengan presentase sekitar 30 persen dan didominasi pihak perempuan yang menggugat. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini