Antisipasi Paham Radikal, Pemda dan Polres Konsel Gelar Apel Tiga Pilar

118
PENANDATANGANAN MOU - Penandatangan nota kesepahaman Kepolisian Resor Konawe Selatan dengan Pemda tentang penetapan Desa Lapoa Kecamagan Tinanggea sebagai pilot project kampung kantibmas juga pembangunan 1.000 pos keamanan lingkungan di setiap desa di Konawe selatan. Hal ini dalam rangka mencegah berkembangya paham radikal di daerah, Senin (28/5/2018). (FOTO: HUMAS KONSEL untuk ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel tiga pilar untuk mengantisipasi maraknya peredaran paham radikal di wilayah itu yang dilaksanakan di halaman Mako Polres, Senin (28/5/2018).

Dalam sambutanya, Bupati Konsel Surunuddin Dangga menjelaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI yang merupakan landasan moral, etik serta spiritual baik dalam kehidupan pribadi kemasyarakatan maupun dalam kehidupan bernegara.

Menurut Surunuddin, maraknya aksi-aksi bom bunuh diri akhir-akhir ini dengan mengatasnamakan jihad, serta terdapat adanya indikasi paham keagamaan yang tumbuh di masyarakat dengan mengajarkan prinsip keagamaan sempit berdasarkan penafsiran yang sesat, dianggapnya sebagai hal yang bertentangan dengan pilar kebangsaan negara.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Sebagai bangsa yang beradab tindakan seperti itu harus dilawan. Dicegah dan ditolak serta dilenyapkan dari bumi pertiwi, masyarakat, pemerintah aparat keamananan dan seluruh pemangku kepentingan harus bersatu padu agar tidak ada kesempatan lagi tumbunhya paham radikal di wilayah NKRI,” tegas Surunuddin.

Antisipasi Paham Radikal, Pemda dan Polres Konsel Gelar Apel Tiga PilarMantan anggota DPRD Sultra ini mengimbau agar seluruh masyarakat Konawe Selatan terus meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah tumbuhnya paham radikal di setiap daerah.

Sementara Kapolres Konsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamka Mappaita menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menambahkan persepsi bersama antara kepolisian, TNI, eksekutif, legislatif, hingga ke tingkat kepala desa.

“Sengaja kita hadirkan para kepala desa dalam upacara ini karena kades inilah yang punya masyarakat. Kades punya RT, RW, tokoh masyarakat yang mengerti persis masyarakatnya, siapa, bagaiamana, kegiatanya apa, itu kades pasti tau, karena bersentuhan langsung,” ujar Hamka.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Dikatakan mantan Kasat Lantas Polrestabes Makasar ini, teror yang terjadi di beberapa daerah saat ini merupakan persiapan matang yang dilakukan oleh kelompok radikal di wilayah terkecil hingga ke tingkat desa dan lurah maupun RT dan RW.

Kegiatan ini dirangakaikan dengan penandatangan nota kesepahaman antara Polres Konsel dengan pemda tentang penetapan Desa Lapoa, Kecamatan Tinanggea sebagai pilot project kampung kamtibmas juga pembangunan 1.000 pos keamanan lingkungan di setiap desa di Konsel. (B)

 


Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini