Antisipasi Penyalahgunaan Obat, SMPN 9 Kendari Perketat Pengawasan

68
Kepala SMPN 9 Kendari Milwan
Milwan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Maraknya penyalahgunaan pil PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol), yang kebanyakan dikonsumsi anak-anak di bawah umur, tentunya menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, tak terkecuali para guru maupun kepala sekolah.

Kepala SMPN 9 Kendari Milwan
Milwan

Untuk mengantisipasi ada siswanya yang terpengaruh dengan obat-obatan terlarang tersebut, pihak SMPN 9 Kendari memperketat pengawasan terhadap siswanya selama di sekolah, mulai dari masuk sekolah hingga jam pulang sekolah.

“Langkah pencegahan yang kami ambil itu yakni dengan berkomitmen bersama seluruh warga sekolah dengan peningkatan fungsi-fungsi manajemen di bidang pengawasan. Mulai dari pintu masuk peserta didik, yang diawasi oleh satpam, hingga para guru dan ketua kelas,” kata Kepala SMPN 9 Kendari, Milwan, Selasa (26/9/2017).

Lanjutnya, apabila ada hal-hal yang mencurigakan terhadap para siswa dan siswinya, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menindaklanjuti ataupun melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib, sehingga tidak ada ruang gerak bagi siswa untuk melakukan hal-hal yang tidak baik.

Selain itu, langkah lain yang diambil pihak SMPN 9 Kendari untuk menghindari hal tersebut yakni dengan menjalin kerjasama dengan pihak luar seperti BNN, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora), serta Kepolisian.

“Tiga hari yang lalu, kami itu telah bekerjasama dengan pihak Polda sekitar enam orang, termasuk BNN Pusat itu datang mensosialisasikan tentang kejahatan-kejahatan di kalangan siswa,” kata Milwan.

Tak hanya pihak sekolah, Milwan juga mengharapkan peran orang tua untuk meningkatkan pengawasan. Nantinya, sekolah akan mengundang para orang tua untuk mensosialisasikan hal tersebut. Namun, pertemuan tidak dilakukan langsung kepada orangtua seluruh siswa, melainkan secara bergiliran.

Orang tua siswa sendiri akan dipanggil perkelas. Misalkan dalam satu kelas siswanya berjumlah 32 orang, maka hanya 32 orang tua dulu yang akan dipanggil. Pemanggilan secara bertahap ini bertujuan untuk mewujudkan efektifitas dalam proses sosialisasi.

Terakhir, saat ini, pihak sekolah secara rutin melakukan penggeledahan tas siswa secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu yang dilakukan pada saat masuk sekolah.

“Dari hasil penggeledahan, kami tidak mendapatkan hal-hal mencurigakan, kecuali lipstik dan bedak. Dan itu tidak apa-apa karena siswa kita itu ingin cantik,” candanya. (B)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini