APBD 2017 Ditetapkan, Pj Bupati Optimis Pertumbuhan Mubar Akan Melejit

99
APBD 2017 Ditetapkan, Pj Bupati Optimis Pertumbuhan Mubar Akan Melejit
RAPAT APBD- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muna Barat (Mubar) saat membacakan hasil penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Selasa (3/1/2016). Dokumentasi Pj Bupati Mubar for Zonasultra.com
APBD 2017 Ditetapkan, Pj Bupati Optimis Pertumbuhan Mubar Akan Melejit
RAPAT APBD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muna Barat (Mubar) saat membacakan hasil penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Selasa (3/1/2016). Dokumentasi Pj Bupati Mubar for Zonasultra.com

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2017 ditetapkan sebesar Rp. 526,8 miliar lebih.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar Rony Yakob Laute mengatakan penetapan APBD tahun 2017 merupakan salah satu prestasi daerah ini, sebab dua tahun terakhir sebelum dirinya menjabat, tidak pernah ada titik temu antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menetapkan APBD.

“Alhamdulilah APBD berhasil ditetapkan. Selama 2 tahun pemda Mubar tidak memiliki APBD, hal unik terjadi di awal 2017 di pergantian tahun hingga pukul 03.00 dinihari pada pergantian sidang paripurna 1 berhasil sepakat dan paripurna 2 terjadilah APBD 2017,” ungkap Rony Yakob kepada Zonasultra.com melalui pesan Whatsapp, Selasa (3/1/2017).

Dari APBD 2017 yang ditetapkan tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 6,76 miliar dengan rincian pendapatan pajak daerah sebesar Rp. 1,11 miliar, retribusi daerah sebesar Rp. 1,13 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4,50 miliar.

Kemudian dana perimbangan sekitar Rp. 488 miliar yang meliputi dana bagi hasil (DBH) pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 10,6 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 378 miliar dan dana alokasi khusus Rp 99,2 miliar.

Selanjutnya, dijelaskan Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Setda Sultra bahwa lain-lainya pendapatan yang sah sebesar Rp. 67,9 miliar yang meliputi DBH pajak dari provinsi dan pemda lainnya sebesar Rp. 3,5 miliar serta dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 64,4 miliar.

Dengan ditetapkannya APBD 2017, dirinya berharap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Mubar dapat berpacu dari ketertinggalannya dengan daerah lain yang ada di Sultra dalam hal penyerapan anggaran. Diakuainya dengan adanya APBD tersebut juga menjadi simbol pertumbuhan Mubar akan melejit di awal tahun 2017. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini