APBD 2019, Dishub Dapat Porsi Anggaran Penambahan Penyidik PNS

201
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sukarni
Sukarni

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyetujui usulan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari untuk penambahan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sebanyak empat orang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sukarni, mengatakan anggaran yang disetujui senilai Rp160 juta untuk kebutuhan penambahan empat PPNS. Anggaran tersebut untuk mengikutsertakan penyidik PNS dalam program pendidikan dan pelatihan.

Setelah pelatihan selesai nantinya, penyidik PNS diserahkan kembali ke dishub untuk ditempatkan sesuai dengan wilayah-wilayah yang membutuhkan tenaga penyidik PNS tersebut.

“Dengan adanya penambahan empat penyidik PNS ini, kami harapkan kerja dishub dalam pengawasan dan penindakan di lapangan bisa lebih baik,” ujarnya di Kendari, Jumat (7/12/2018).

Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya menilai kerja dishub tidak begitu optimal dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar. Akibatnya, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu selalu saja terjadi, karena tidak adanya penindakan tegas bagi pelanggar tersebut.

“Kewenangan dalam menindak pelaku pelanggaran hanya penyidik PNS dishub. Tapi mereka hanya memiliki satu penyidik PNS. Jadi, memang sangat perlu ada penambahan,” tambahnya.

Kepala Dishub Kota Kendari Ali Aksa mengatakan, pelanggaran yang kerap terjadi saat ini, tidak akan bisa ditertibkan jika tidak ada penyidik PNS. Seperti truk tambang yang beroperasi melalui jalan kota tanpa termasuk pelanggaran angkot yang beroperasi di dalam kota.

Sebutnya, yang bisa melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggaran dengan kaitannya tugas dishub, hanyalah penyidik PNS. Sehingga, dengan penambahan penyidik PNS bisa berdampak pada pengurangan pelaku pelanggaran itu. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini