APBD Pemda Kolaka 2020 Disetujui Rp1,4 Triliun

81
APBD Pemda Kolaka 2020 Disetujui Rp1,4 Triliun
RAPAT PARIPURNA - Setelah melalui proses pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka 2020 sebesar Rp1,4 triliun. Besaran APBD Kolaka 2020 tersebut, telah mendapatkan persetujuan Pemerintah Daerah dan DPRD Kokaka dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kolaka di Gedung DPRD Kolaka, Selasa (15/10/2019). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Setelah melalui proses pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka 2020 sebesar Rp1,4 triliun.

Besaran APBD Kolaka 2020 tersebut, telah mendapatkan persetujuan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kokaka dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kolaka di Gedung DPRD Kolaka, Selasa (15/10/2019).

Badan Anggaran DPRD Kolaka, Rusman mengatakan APBD Kolaka 2020 disetujui sebesar Rp1,4 triliun. APBD 2020 ini mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan APBD 2019 lalu yang berjumlah Rp1,3 triliun, terjadi kenaikan kurang lebih 10 persen.

Legislator Demokrat itu merinci, pendapatan asli daerah senilai Rp125 miliar, terdiri dari pajak daerah Rp32 miliar, retribusi daerah Rp15 miliar, hasil pengelolaan dipisahkan kekayaan daerah Rp12,5 miliar, lainnya pendapatan daerah yang sah Rp65,3 miliar.

Selanjutnya, dana perimbangan sebesar Rp 1,1 triliun terdiri dari dana bagi hasil Rp139 miliar, dana alokasi umum Rp657 juta, dana alokasi khusus Rp277 miliar. Kemudian, lainnya pendapatan daerah yang sah Rp222 miliar terbagi dari pendapatan hibah Rp36 miliar, dana bagi hasil dari provinsi dan daerah pemerintah lainnya Rp66 miliar, dana penyesuaian Rp119 miliar.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

Sementara itu, belanja daerah juga naik sebesar 7,20 persen dibandingkan APBD 2019 lalu. Belanja tidak langsung sebesar Rp613 miliar, dengan rincian belanja pegawai Rp415 miliar, belanja hibah Rp16 miliar, belanja bantuan sosial Rp5 miliar, belanja bagi hasil Rp5,7 juta, belanja bantuan keuangan Rp173 miliar, dan belanja tidak terduga Rp4 miliar. Sedangkan, belanja langsung sebesar Rp846 miliar, belanja pegawai Rp82 miliar, belanja barang dan jasa Rp371 miliar, belanja modal Rp392 miliar.

(Baca Juga : Tahun 2020, APBD Kota Kendari Mencapai Rp1,5 Triliun)

Penerimaan pembiayaan APBD 2020 sebesar Rp6,2 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,5 miliar.

Fraksi Hanura DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa menghasilkan produk unggulan dengan penggunaan APBD berjalan tersebut nantinya. Semisal, di Kecamatan Watubangga dan Toari bisa menjadi lokasi peternakan, baik itu sapi, kerbau, kambing, dan ayam.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

“Semua dinas terkait harus terlibat agar sukses. Pemerintah daerah harus melihat potensi daerah lainnya,” ujarnya.

Hasbi juga menyarankan agar organisasi perangkat daerah menjalankan apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka. Menurutnya, organisasi perangkat daerah tidak boleh melakukan program kerja di luar RPJMD 2019-2024.

Selain itu, ia juga meminta agar DPRD Kolaka selalu mengawal program pemerintah daerah agar cita-cita pemerintah setempat dalam menyejahterakan masyarakat di Bumi Mekongga bisa terwujud.

Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin menanggapi masukan, saran, dan pandangan fraksi, akan menindaklanjuti dengan melakukan sinkronisasi dan membenahi program kerja yang merujuk pada ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Sehingga, kata dia, pemerintah daerah bisa mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga pada sisa masa jabatan dirinya bersama Bupati Kolaka, Ahmad Safei. (A)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini