APBD Perubahan Sultra Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri

73
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma
Isma

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah menunggu hasil kajian dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma
Isma

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan  Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma mengungkapkan, jika APBD-P lingkup Pemprov Sultra tahun 2016 telah diserahkan ke Kemendagri pada Senin, 10 Oktober 2016 lalu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, batas evaluasi yang dilakukan Kemendagri adalah paling lama 15 hari setelah disetorkan.

“Kemungkinan akhir Oktober hasil evaluasi dari Kemendagri akan turun, dan itu sudah sesuai jadwal,” ungkap Isma saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (17/10/2016).

Dijelaskannya, Pemprov Sultra hanya menyetorkan berkas APBD-P tersebut ke Unit Layanan Administrasi (ULA), kemudian dievaluasi oleh Kemendagri. Setelah itu menunggu hasil evaluasi tersebut tanpa adanya konfirmasi dan rapat dengan pihak Pemprov Sultra lebih dulu.

“Iya kita tinggal menunggu saja, apa yang dihapus dan apa yang dilanjutkan, setelah ditetapkan dan hasilnya biasanya kita minta kirim melalui fax,” terangnya.

Isma menambahkan, penyetoran berkas APBD-P 2016 Sultra itu sebenarnya terlambat akibat adanya kebijakan penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp 217 miliar, sehingga penyusunan APBD-P diulang.

Untuk diketahui, dalam APBDP tahun 2016 yang diusulkan oleh pemprov Sultra ada 5 program prioritas yaitu peningkatan kualitas SDM, peningkatan perekonomian, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan infrastruktur dan peningkatan kebudayaan dan pariwisata. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini