Apkasi Dukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja

61
Apkasi Dukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Pengurus Apkasi di Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyampaikan dukungan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hal itu disampaikan Ketua Apkasi Abdullah Azwar Anas saat menemui Mendagri untuk membahas beberapa persoalan terkait perekonomian di daerah.

“Hari ini kita pengurus Apkasi, pak mendagri sebagai pembina dari kami para bupati, kami ingin meminta beliau untuk menjembatani terkait dengan beberapa soal terkait dengan pengembangan ekonomi di daerah, menyangkut industrialisasi dan lain-lain,” kata Azwar Anas di Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Azwar mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah (Pemda) ingin memberikan dukungan selama itu memberikan cipta lapangan kerja yang luas dan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat.

Pihaknya menyatakan dukungannya kepada pemerintah pusat dalam menyusun sejumlah omnibus law untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air.

(Baca Juga : Walhi Sultra Tolak RUU Omnibus Law)

Ketua Apkasi ini mengatakan omnibus law yang sedang disiapkan pemerintah dapat mendongkrak investasi di daerah, yang tujuan akhirnya adalah pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

“Apkasi wajib tahu substansi dari omnibus law itu, dan beliau tadi akan mengajak Apkasi untuk melakukan pembahasan terkait dengan substansi dari omnibus law karena pasalnya sangat banyak, dan ini tidak bisa kita baca dan kita pahami sendiri. Nah oleh karena itu perlu bersama-sama termasuk nanti Pak Mendagri bersama Pak Menko,” kata Azwar.

Dengan adanya RUU Cipta Kerja, menurutnya dapat mendorong penyederhanaan perizinan, investasi, perlindungan usaha, serta kemudahan usaha dan ketenagakerjaan. Namun demikian, pihaknya mengaku akan tetap melakukan pendalaman terhadap RUU tersebut.

“Kita belum sampai ke subtansi itu (per-pasal), akan kita bahas bersama dengan dijembatani oleh Pak Mendagri dengan Pak Menko, nanti akan dilakukan pendalaman,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini turut hadir Wakil Ketua Umum Apkasi (Bupati Dharmasraya) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekjen Apkasi (Bupati Lombok Utara) Najmul Akhyar, Bendahara Apkasi (Bupati Minahasa Selatan) Christiany Eugenia Tetty Paruntu, dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apkasi (Bupati Tangerang) Ahmed Zaki Iskandar.

Sementara itu, Mendagri didampingi oleh Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto, dan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otda Andi Bataralifu. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini