APMS Andowia Bandel, Distamben Konut Tidak Berwenang Jatuhkan Sanksi

47

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Agen penyalur minyak dan solar (APMS) yang ada di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dituding bandel, lantaran sering melayani pengisian BBM jenis premium dan solar ke jergen, sehingga mengakibatkan stok BBM di APMS tersebut selalu kosong.

Ilustrasi

Tudingan itu disuarakan langsung Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Konawe Utara, Muhardi Mustafa, berdasarkan laporan masyarakat ke instansinya.

Menurut Muhardi, setelah mendapatkan laporan tersebut jajarannya langsung melakukan sidak ke pihak APMS tersebut. Dan dalam sidak tersebut, pemilik APMS menyepakati tidak akan melakukan pengisian jergen. Namun, kesepakatan tersebut hanya berlaku sementara dan APMS kembali melakukan pelanggaran.

Untuk menindaklanjuti tindakan AMPS tersebut, dirinya bakal melayangkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Sultra, agar menjatuhkan sanksi kepada pihak APMS karena dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Kegiatan itu monitoring, kesepakatan kemarin itu hanya mengingatkan jangan lagi lakukan demikian (Pengisian Jergen). Namun, ternyata itu tidak diindahkan,” kata Muhardi Mustafa, Rabu (22/6/2016).

“Sekarang kami tinggal rampungkan suratnya untuk kami lanjutkan ke pemerintah provinsi,” lanjutnya.

Apa yang dilakukan instansinya, tambah Muhardi, adalah untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengawasan yang tugas sesungguhnya sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah berada dimeja pemerintah provinsi. Sehingga pemprov yang akan menjadi eksekutor disetiap pelanggaran yang ada dikabupaten.

“Kalau kita mengharap provinsi, berapa sih tenaga pegawainya. Saya optimis pemprov bisa melaksanakan isi surat kami,” tutupnya. (B)

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini