Apresiasi Aturan MenPAN-RB, Amirul Tamim: Jangan Terlalu Curigai ASN

474
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Amirul Tamim
Amirul Tamim

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Amirul Tamim mengapresiasi langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang mengeluarkan aturan tentang suami atau istri ASN yang maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah (kada). Oleh sebab itu pihaknya menegaskan untuk tidak berlebihan mencurigai ASN terkait dengan netralitasnya.

“Jangan terlalu berlebihan mencurigai ASN, kita tidak bisa hindari calon kada ada istrinya ASN atau istrinya calon kada suaminya ASN,” kata Amirul Tamim, Jumat (9/2/2018).

Amirul menyadari bahwa ASN juga merupakan warga negara yang mempunyai hak pilih. Mereka juga harus mengetahui visi dan misi calon kada yang harus dipilih.

Tapi dari sisi pengalaman, kata Amirul, tidak sedikit calon kada memanfaatkan ASN atau ASN terlibat terlalu jauh jadi tim sukses calon kada.

“Itu yang menjadi persoalan-persoalan sehingga ini memang perlu diatur sedemikian rupa. Kita berikan apresiasi kepada Menpan untuk mengatur terkait dengan netralitas ASN,” ujar mantan Walikota Baubau dua periode ini.

Untuk diketahui surat MenPAN-RB bernomor B/36/M.SM.00.00/2018 tertanggal 2 Februari tersebut telah diedarkan kepada seluruh bupati/wali kota dan gubernur di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut memperbolehkan mendampingi suami atau istri saat mendaftar ke KPUD maupun pengenalan ke masyarakat. ASN boleh menghadiri kampanye pasangannya, namun tidak boleh terlibat secara aktif dalam kampanye maupun menggunakan atribut.

Selain itu, bagi ASN yang akan mendampingi suami atau istri berkampanye dalam pilkada serentak diwajibkan untuk cuti di luar tanggungan negara. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini