Arbab Paproeka Akui Minta Uang Rp 5 Miliar pada Umar Samiun

237
Arbab Paproeka Akui Minta Uang Rp 5 Miliar pada Umar Samiun
SIDANG UMAR SAMIUN - Persidangan kasus Umar Samiun, pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Arbab Paproeka Akui Minta Uang Rp 5 Miliar pada Umar Samiun SIDANG UMAR SAMIUN – Persidangan kasus Umar Samiun, pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Arbab Paproeka meminta uang Rp. 5 miliar kepada Samsu Umar Abdul Samiun. Hal ini berdasarkan kesaksiannya dalam sidang kasus Umar Samiun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Permintaan itu dilontarkan kepada Umar Samiun usai Arbab memperlihatkan kedekatannya dengan M. Akil Mochtar di Hotel Borobudur. Umar Samiun yang kebetulan berada di hotel yang sama dengan Akil, merasa tidak enak dan segera pulang tanpa bertemu Akil.

Setelah memperlihatkan kedekatan Arbab dengan Akil, Arbab berani meminta uang kepada Umar Samiun yang pada waktu itu menjadi peserta Pilkada yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). “Tolong kirimkan uang Rp 5 miliar melalui rekening CV Ratu Samagat,” ujar Arbab.

Arbab menuturkan bahwa Rp 5 miliar tersebut uang yang diinginkannya dari Umar Samiun dengan mencatut nama Akil. Sementara terkait kesepakatan uang dan perkara tidak pernah dibicarakan Akil maupun Umar Samiun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kiki Ahmad Yani sempat mendesak dengan beberapa pertanyaan alasan Arbab meminta uang tersebut melalui CV. Ratu Samagat. Selain itu, ditanyakan juga terkait kesepakatan uang dan perkara kepada Akil dan terdakwa.

(Berita Terkait : Sidang Umar Samiun, Hakim Periksa Arbab Paproeka dan Sopir Akil Mochtar)

“Tidak pernah yang Mulia. Tidak, tidak ada pembicaraan apapun. Itu inisiatif saya, Akil tidak pernah bicarakan uang dan perkara,” pungkas Arbab.

Selain Arbab, Hakim juga memeriksa saksi lain yakni Daryono selaku sopir Akil Mochtar. Daryono sendiri sering diutus Akil utuk menyimpan uang di rekening CV. Ratu Samagat.

Sidang hari ini turut dihadiri juga oleh Plt. Bupati Buton, La Bakry. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini