ASN Kolaka Diimbau Tak Lagi Gunakan LPG Bersubsidi

134
Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin
Muhammad Jayadin

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahannya agar tidak menggunakan tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram sebagai bahan bakar alat dapurnya.

Menurut orang nomor dua di Kolaka ini, dirinya dan Bupati Kolaka, Ahmad Safei sering mengatakan bila merasa tidak berhak untuk menggunakan tabung LPG 3 kilogram, maka seharusnya tidak memakai gas yang disubsidi pemerintah. Sebab, ASN memiliki penghasilan tetap dan jelas setiap bulannya.

“Masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak menentu penghasilannya, harus dimaksimalkan kepada mereka. Biarkanlah tabung gas melon ini hanya digunakan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi ke bawah,” ujarnya di Kolaka, Sabtu (27/6/2020).

Jayadin menganjurkan agar ASN menggunakan bright gas tabung 5,5 kilogram atau tabung 12 kilogram. Hal yang sama pun semestinya dilakukan oleh pelaku usaha berskala besar di Bumi Mekongga. Mereka harus mulai beralih untuk menggunakan bright gas.

Diungkapnya saat ini belum ada surat edaran dari bupati terkait larangan bagi ASN untuk tidak menggunakan tabung LPG melon tersebut. Akan tetapi, bila kondisi di lapangan kelangkaan dan melonjaknya harga elpiji masih belum terkendali, maka tidak ada salahnya untuk mengeluarkan surat edaran terkait penegasan larangan tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Akhdan mengatakan pemerintah sudah menjelaskan subsidi tabung LPG ukuran 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kemampuan daya beli rendah.

Kata dia, adanya subsidi ini agar masyarakat yang berada di level tersebut mampu membeli LPG ukuran 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Pemerintah harus cepat merespon ini, dengan mengimbau ASN untuk tidak lagi memanfaatkan LPG melon.

“Pemerintah harus imbau supaya ASN jangan lagi beli yang ukuran 3 kilogram. Pakai saja yang ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram. Kasihan masyarakat miskin, kalau ASN juga ikutan gunakan LPG melon,” jelasnya.

Sales Branch Manager Rayon VI Sulseltra, Agung Wijaya Wicaksono menambahkan agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan LPG, apalagi LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat miskin.

Untuk itu, pihaknya memberikan opsi penggunaan bright gas ukuran tabung 5,5 kilogram atau tabung 12 kilogram yang ketersediaannya cukup banyak di agen dan pangkalan. Ketersediaan stok bright gas ini pun dipastikan terpenuhi cukup di agen dan pangkalan.

Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap konsumsi LPG 3 kilogram. Apabila melihat terjadi penyalahgunaan penggunaan LPG 3 kilogram di lapangan, masyarakat bisa melaporkan ke Call Center Pertamina 135. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini