Asosiasi Pengusaha Kuliner Keluhkan Pelayanan Pajak di Dispenda Kolut

487
Ketua Apuk Yunus
Yunus

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dinas Pendapatan (Dipenda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeluhkan oleh Asosiasi Pengusaha Kuliner (Apuk) setempat, di mana tidak ada pelayanan pengurusan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sejak dua hari terakhir.

Ketua Apuk Yunus mengatakan, dirinya merasa sangat kecewa atas pelayanan Dispenda Kolut tersebut. Menurutnya, hal itu pasti merugikan sebab masih jam kantor namun sudah tidak ada operator yang melayani.

“Saya bersama teman tadi ke dispenda sekitar pukul dua siang, tapi hanya satu orang yang ada tapi bukan operatornya, kasian kita ini kalau begitu pelayanannya sangat merugikan, apalagi kalau ada yang mengurus berasal dari jauh,” kata Yunus kepada awak zonasultra.id, Senin (11/1/2021).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Teguh, pengusaha kuliner di Desa Puncak Monapa. Sejak dua hari dirinya bolak balik belum mendapatkan pelayanan, bukan karena ada kendala administrasi yang tidak lengkap, tapi karena petugas tidak ada di kantor.

“Bagaimana kita bisa taat pajak kalau pelayanannya begini, tentu kita sangat kecewa dua hari kita mengurus belum selesai,” kata Teguh.

Kepala Dispenda Kolut Ahdan Alwi melalui sambungan selulernya membenarkan beberapa hari terakhir tidak ada pelayanan di kantornya sebab ada kegiatan di luar dan beberapa pegawai diikutkan. Namun pihaknya tetap mensiagakan staf untuk mengganti jika ada warga yang melakukan pengurusan.

“Kami banyak kegiatan di luar, kemudian kami juga tidak dituntut untuk pelayanan karena adanya pandemi Covid-19,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini