Asrun Ditahan KPK, Gerindra Sultra Belum Ambil Sikap

606
Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Imran
Imran

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Imran mengaku belum mengambil sikap terkait dukungan partai dalam Pilgub Sultra 2018. Hal ini menyusul ditangkapnya calon gubernur Asrun dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

“Yah kita serahkan pada proses hukum, kami belum mengambil sikap. Karena kami partai pengusung, mungkin kita akan lihat nanti,” ujar Imran saat ditemui di rutan KPK, Jalan Kuningan Persada K-4 Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).

Pihaknya mengatakan akan dilakukan pertemuan khusus dengan partai-partai pengusung dalam waktu dekat. Sementara komunikasi dengan pimpinan DPP Gerindra, Imran yang juga merupakan besan Asrun mengatakan DPP telah mengetahui baru-baru ini.

(Berita Terkait : OTT Kendari, KPK Tetapkan Empat Tersangka)

Sampai saat ini, partai besutan Prabowo Subianto ini masih mendukung paslon nomor dua Asrun-Hugua dan belum ada arahan khusus pasca kejadian ini.

“Kalau Gerindra kan mendukung. Sampai saat ini yang jelas kami akan mendampingi yang bersangkutan,” imbuh mertua Adriatma Dwi Putra (ADP) ini.

Imran sendiri mengaku belum dapat menemui Asrun maupun ADP. Seperti yang dikatakan kuasa hukum Asrun dan ADP, Safarullah, hanya pihak keluarga saja yang dibolehkan bertemu dengan ADP dan Asrun.

Dalam kesempatan ini hadir juga Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Danga dan Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain meskipun tidak dapat menemui keduanya.

ADP dan Asrun telah menjadi tahanan KPK lantaran menjadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh ADP untuk membiayai kampanye ayahnya dalam Pilgub Sultra 2018.

(Berita Terkait : ADP dan Asrun di OTT KPK, Ini Reaksi Sekjen DPP PAN)

Adapun nilai suap tersebut sebesar Rp2,8 miliar dari pengusaha PT Sarana Bangun Nusantara (SBN), Hasmun Hamzah yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Selain ketiga orang tersebut, KPK juga menjerat mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih yang diduga sebagai penghubung, selaku tangan kanan Asrun selama 10 tahun menjabat sebagai Wali Kota Kendari. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini