Astaga! Satu Kelas Kedapatan Nonton Video Porno di Sekolah

380
Astaga! Satu Kelas Kedapatan Nonton Video Porno di Sekolah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Aksi memalukan kembali dipertontonkan siswa kelas XII IPS II Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Konawe Selatan, yang kedapatan asyik menonton video porno di dalam kelas mereka oleh gurunya. Ironisnya, tontoan yang tidak mendidik itu dilakukan seluruh siswa dan siswi yang berada di dalam kelas tersebut.

Astaga! Satu Kelas Kedapatan Nonton Video Porno di Sekolah
Ilustrasi

Siswa sekolah yang terletak di Kecamatan Anggata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) ini menonton video tidak senonoh ini dengan menggunakan laptop milik Hasrun, salah seorang siswa kelas XII IPS II. Aksi nonton bareng ini dilakukan saat jam belajar mengajar berlangsung di sekolah tersebut. Kebetulan saat jam pelajaran itu, guru kelas yang seharusnya mengajar tidak hadir.

Salah seorang guru, Ersandi, yang ditemui mengatakan awalnya ia mendapat informasi dari salah satu siswa dari kelas lain yang kebetulan berdekatan ruangan kelas XII IPS II. Setelah mendapat laporan itu, ia langsung mengecek kelas XII IPS yang digunakan sebagai ruang nonton bareng video porno tersebut.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Saat saya kesana mereka (siswa) masih asyik nonton tanpa ada rasa takut sedikitpun. Pas saya masuk, mereka langsung bubar,” kata Sandi sapaan akrab Ersandi, Selasa (26/01/2016).

Untuk laptop yang digunakan siswa menonton, Sandi langsung mengamankannya dan membawanya ke kantor beserta seluruh siswa yang berada dalam ruang kelas tersebut untuk di proses.

Menurut Sandi, pihak sekolah sendiri sudah mengeluarkan surat pelarangan membawa alat telekomunikasi seperti Hp, terlebih yang menggunakan memory card. Pasalnya, siswa yang kedapatan menonton video porno sudah pernah terjadi sebelumnua, sehingga pihak sekolah meminta siswanya untuk tidak membawa Hp di sekolah.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sementara untuk 30 siswa dan siswi yang kedapatan nonton, pihak sekolah sudah memberikan sanksi tertulis berupa surat peringatan, serta memberikan surat pemberitahuan kepada masing-masing orang tua siswa, agar dilakukan pembinaan di rumah mereka.

Kepala Sekolah SMAN 10 Konsel, Edison Koodo membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah menangani masalah ini, dengan memberikan surat teguran tertulis kepada seluruh siswa yang terlibat nonton bareng.

“Kalau masih diulangi, maka dengan terpaksa kami keluarkan dari sekolah. Untuk sementara mereka yang kedapatan kita berikan surat peringatan keras, dan juga nilai mereka dikurangi 10 untuk setiap nilai pelajaran dan dalam kegiatan apapun termasuk ujian nanti,” kata Edison Koodo.

 

Penulis : Restu
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini