Asyik Berjudi, Seorang Anggota DPRD dan Dua Komisioner KPUD Buton Ditangkap

22

Ketua KPU Sultra Hidayatullah membenarkan penangkapan tersebut. Hal itu diketahuinya berdasarkan laporan resmi dari salah satu komisioner dan pihak sekretariat KPU Buton.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah membenarkan penangkapan tersebut. Hal itu diketahuinya berdasarkan laporan resmi dari salah satu komisioner dan pihak sekretariat KPU Buton.
“Benar adanya penangkapan tersebut dan tentu kami cukup kaget dan sangat prihatin dengan adanya kejadian ini,” ujar Hidayatullah saat di konfirmasi, Senin (26/1/2015).
Ia juga mengungkapkan, saat kejadian itu Ketua KPU Buton La Rusuli juga berada di lokasi penangkapan dan juga sempat diamankan petugas kepolisian. Namun kemudian dibebaskan karena dianggap tidak terbukti ikut melakukan perjudian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Baubau Sendi Antoni yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku judi itu. Hanya saja, ia menolak menyebutkan nama dan pekerjaan pelaku perjudian itu.
“Jadi dalam razia tersebut diamankan enam pelaku judi yang terdiri dari lima pria dan satu perempuan, namun satu orang kemudian dibebaskan karena dia hanya jadi penonton sedangkan selebihnya masih menjalani proses pemeriksaan,” jelas Sendi.
Pelaku judi inipun bakal dijerat Pasal 303 tentang tindak pidana perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.(*/Sadah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini