Asyik Nyabu dalam Toko, Lima Pria Dibekuk Polisi

56

Kasat Narkoba Polres Kolaka AKP Bahtiar Tayeb mengatakan, polisi mengamankan plastik bening berperekat yang berisi serbuk kristal diduga shabu, satu alat hisap (bong), dan korek api. Empat dari lima

Kasat Narkoba Polres Kolaka AKP Bahtiar Tayeb mengatakan, polisi mengamankan plastik bening berperekat yang berisi serbuk kristal diduga shabu, satu alat hisap (bong), dan korek api. Empat dari lima orang pelaku merupakan warga Kolaka Timur masing-masing berinisial A (39), AD (35), H (31) dan R ( 28). Sementara satu pelaku lainnya berinisial S (25), warga Lorong Kristal Kecamatan Kolaka.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima pelaku tersebut. Pelaku saat ini masih diamankan di Sat Narkoba Polres Kolaka,” kata Bahtiar di kantornya, Rabu (14/1/2015).
Bahtiar menambahkan, kronologis penggerebakan dimulai ketika kelima pelaku yang menggunakan mobil Avanza bernomor polisi DT 1536 EE berhenti di depan Toko Simpatik, sekitar pukul 21.00 Wita, Senin malam. Mereka masuk ke toko dengan alasan akan membeli perabotan rumah tangga. Oleh karyawan Toko Simpatik, kelima pelaku itu diarahkan untuk melihat-lihat barang yang mereka butuhkan di lantai dua toko tersebut.
Saat para pelaku berada di lantai dua, tidak ada karyawan toko yang mendampingi kelima terduga itu. Tapi mereka tidak luput dari pengawasan personel kepolisian. Aparat memang telah membuntuti aktivitas mereka selama seminggu mulai dari Kolaka Timur sampai di Toko Simpatik itu. Selama  satu jam polisi mengintai para pelaku dalam toko itu, kemudian menyerbu dan mendapati kelimanya sedang berpesta shabu.
“Kita sudah intai selama sepuluh hari gerak-gerik mereka. Awalnya kami menduga mereka adalah bandar besar. Sekira pukul 23.00 Wita, kami melakukan penggerebekan dan mendapatkan lima orang sedang melakukan pesta shabu di lantai dua toko Simpatik,” tutupnya.(*/Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini