Azhari Resmi Pimpin Kejati Sultra

543
Azhari Resmi Pimpin Kejati Sultra
PELANTIKAN - Upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Azhari Resmi Pimpin Kejati Sultra PELANTIKAN – Upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) H.M Prasetyo mengangkat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Azhari menjadi Kepala Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Sugeng Djoko Susilo. Sedangkan Sugeng Djoko Susilo dipindahkan jabatannya menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Dihadapan Jaksa Agung HM Prasetyo, mereka berikrar diambil sumpah jabatannya untuk menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya serah terima Kajati Sultra oleh Sugeng Djoko Susilo kepada Azhari.

“Kita harus selalu berusaha karena sebagai seorang pribadi yang wajib menjunjung tinggi supremasi hukum. Karena masih ada sebagian masyarakat yang menilai penegakan hukum berjalan belum maksimal,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo saat memberikan sambutan dalam upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Pihaknya juga menegaskan para pemangku jabatan harus memperhatikan prestasi, dedikasi dan loyalitas, serta harus amanah dalam melaksanakan tugas.

Apalagi saat ini lembaga penegak hukum kerap mendapat sorotan kritis terkait jaksa yang tersangkut operasi tangkap tangan (OTT) lantaran menyalahgunakan wewenang dan tidak menjalankan tugas secara profesional. “Perisitiwa itu membuat kita harus mawas diri dan menghindari perbuatan tercela yang bisa merusak nama baik kita,” pungkasnya.

Prasetyo berharap kejaksaan dapat menjaga diri baik perilaku, pemikiran dan perbuatan dalam posisi apapun agar menjadi teladan bagi anggotanya. Selain itu kejaksaan harus mampu membuat dan mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam menegakan hukum. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini