Bacakada Positif Covid-19 Tak Gugurkan Pencalonan

94
Ketua KPUD Muna, Kubais
Kubais

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dijadwalkan 4 hingga 6 September 2020 mendatang.

Di Muna, dua pasangan bakal calon LM Rusman Emba-Bahrun Labuta dan LM Rajiun Tumada-La Pili dijadwalkan bakal mendaftarkan diri pada 4 September 2020.

Kedua kandidat ini juga dijadwalkan bakal mengikuti rangkaian tes pemeriksaan kesehatan pada 4 hingga 11 September 2020.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, untuk pemeriksaan kesehatan kedua pasangan bakal calon.

Ketua KPUD Muna, Kubais mengatakan di tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon juga akan menjalani tes Covid-19. Jika seandainya, calon terinfeksi virus maka akan dilakukan karantina.

“Jika terinfeksi tidak menggugurkan pencalonan. Meski positif mereka tetap ikut bertarung di pilkada,” terang Kubais, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga :
Sebabkan Kerumunan, Mendagri Tegur Bupati Muna dan Muna Barat

Kubais juga menegaskan bakal menerapkan protokol kesehatan jelang pendaftaran bacakada nanti. Hal itu, untuk mencegah ancaman penyebaran wabah Covid-19.

“Protokol kesehatan jadi hal wajib diterapkan saat pendaftaran paslon. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Kata Kubais, saat pendaftaran nantinya skenario tim pendaftar akan diatur. “Kita sudah tentukan, yang akan masuk dalam ruangan pendaftaran dibatasi sebanyak 30 orang saja. Ini untuk membatasi kontak fisik rombongan pendaftar,” jelasnya. (B)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini