Bagi-Bagi Beras, Sarung dan Uang, Panwas Tegur ADP

411
surat-teguran-adp-dari-panwas-kpu
Teguran Panwas – Pengumuman Panwas Kendari tentang surat peringatan yang dilayangkan terhadap calon walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP). ADP diduga melakukan praktik politik uang (money politik) dalam melakukan sosialisasi pencalonan pemilihan walikota Kendari 2017. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
surat-teguran-adp-dari-panwas-kpu
Teguran Panwas – Pengumuman Panwas Kendari tentang surat peringatan yang dilayangkan terhadap calon walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP). ADP diduga melakukan praktik politik uang (money politik) dalam melakukan sosialisasi pencalonan pemilihan walikota Kendari 2017. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu menemukan adanya indikasi praktik politik uang (money politik) berupa bagi-bagi beras, sarung, dan uang yang dilakukan oleh Calon walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP). Panwas pun telah melayangkan surat peringatan dan panggilan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Ketua Panwas Kendari Alasman Mpesau mengatakan, ADP belum datang memenuhi panggilan Panwas dengan alasan sedang berada di luar daerah. Namun demikian apa yang dilakukan ADP saat ini baru sebatas dugaan pelanggaran sebab belum ada klarifikasi.

Teguran dan panggilan tersebut didukung oleh bukti-bukti yakni dokumentasi foto, rekaman video, dan juga saksi. Salah satu kejadian yang ditemukan yakni saat ADP melakukan sosialisasi di Kecamatan Wua-Wua dengan membagi-bagikan uang beberapa waktu lalu.

“Hanya setelah kami lakukan kontruksi hukum untuk memproses lebih jauh, yang bersangkutan belum dapat ditindaki karena dalam aturan yang disebutkan harus sudah ditetapkan menjadi paslon oleh KPU pada 24 Oktober 2016. Unsur-unsur pidananya juga belum terpenuhi,” ujar Alasman di Kendari, Rabu (19/10/2016).

(Berita Terkait : Ketua PDIP Kendari Minta Panwas Tindaki Paslon yang Bagi Beras dan Sarung)

Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan jika terulang lagi pada saat sudah penetapan Paslon maka akan langsung diproses. Dari 3 paslon walikota Kendari, sejauh ini baru ADP yang diberikan surat peringatan atas dugaan pelanggaran praktik politik uang.

Sementara itu, ADP yang coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tak menjawabnya. Begitu pula melalui pesan singkat SMS, ADP tidak memberikan respon balasan. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini