Bahasa Daerah di Sultra Ada yang Terancam Punah

1616
Bahasa Daerah di Sultra Ada yang Terancam Punah
KONGRES INTERNASIONAL - Pembukaan Kongres Internasional III Bahasa-Bahasa Daerah di salah satu hotel Kota Kendari pada Senin (2/9/2019) malam. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi turut hadir dalam acara itu. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kongres Internasional III Bahasa-Bahasa Daerah mulai dilaksanakan di salah satu hotel Kota Kendari pada Senin (2/9/2019) malam. Salah satu yang jadi bahan pembahasan dalam kongres itu adalah pelestarian bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam data Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan (BPBP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, terdapat 17 bahasa daerah di Sultra, bila ditambah dengan dialek (variasi bahasa) maka lebih dari 20. Berbagai bahasa daerah itu terbagi dalam beberapa kategori yakni aman, aman tapi ada kemunduran, ada yang mulai kritis, ada yang sangat kritis dan terancam punah.

“Nah ini semua perlu perhatian dan kebijakan pemerintah daerah. Jadi yah kongres ini sangat penting untuk mencari berbagai upaya agar bahasa-bahasa itu tetap hadir di tengah masyarakat. Misalnya agar muatan lokal bahasa daerah ada di semua kabupaten kota,” ujar Kepala BPBP RI Prof Dadang Suhendar usai pembukaan kongres.

BACA JUGA :  Kendari dan Konsel Jadi Daerah dengan Kasus DBD Tertinggi di Sultra per Januari 2024

Baca Juga : Kongres Internasional Bahasa Daerah Bakal Digelar di Kendari

Ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa terancam punah. Pertama, penuturnya berkurang. Kedua, bisa disebabkan karena bencana alam. Ketiga adalah sikap masyarakat terhadap bahasa daerah. Kata Dadang, sikap masyarakat itulah yang harus bagus, dan harus didukung pemerintah daerah, yang salah satu dukungan itu bisa melalui peraturan daerah (perda).

Kepala Kantor Bahasa Sultra Sandra Safitri Hanan mengatakan bahasa daerah di Sultra yang terancam punah adalah bahasa Culambacu di Konawe Utara. Bahasa daerah ini diperkirakan akan punah dalam 10 tahun ke depan.

“Karena itu (bahasa culambacu) penuturnya hanya orang-orang yang usianya 50-an ke atas yang bisa. Anak-anak sudah tidak bisa lagi,” ujar Sandra Safitri.

Salah satu solusinya adalah pelajaran muatan lokal dengan materi bahasa daerah di sekolah-sekolah agar diaktifkan kembali, tentu dengan dukungan regulasi berupa perda. Kata Sandra, saat ini pelajaran muatan lokal memang ada di sekolah-sekolah tapi kebanyakan tidak memasukan bahasa daerah sebagai materi pelajaran.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

“Jadi salah satu rumusan hasil kongres ini akan menjadi bahan penyusunan perda,” ujar Sandra.

Baca Juga : Dikbud Sultra Dukung Bahasa Daerah Jadi Mata Pelajaran di Sekolah

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan pihaknya mendukung upaya pelestarian bahasa daerah, apalagi Sultra memiliki banyak bahasa daerah. Termasuk, dia juga mendukung adanya perda pelestarian bahasa daerah.

Ali mengaku nanti akan membahas rancangan perda yang saat ini digagas oleh DPRD Sultra. Rancangan perda tentang pelestarian bahasa daerah itu diajukan sebagai hak inisiatif dewan.

“Ini (perda) hak inisiatif dari DPRD, sangat luar biasa kan ide itu. Harusnya dari pemerintah provinsi kan, tapi ini datangnya dari DPRD. Yah saya sangat memberikan apresiasi,” ujar Ali usai mengikuti pembukaan kongres.

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini