Bahaya Miras Mengintai Anak

90
fitriani - opini
Fitriani

OPINI : Miras ? pasti terpikir dikepala kita adalah minuman yang dapat memabukkan, dapat mendatangkan penyakit dan merupakan salah satu sumber masalah. Adapun yang meminumnya kebanyakan masyarakat yang memiliki usia produktif atau para pemuda/i. Mencari kesenangan, penyelesaian masalah dengan meminum sesuatu yang dapat memabukkan berharap masalah segera berakhir. Padahal masalah tetap mengikuti dan masih tetap ada dibelakang punggung-punggung mereka. Pesta miras pada usia dewasa sudah sering menjadi bahan pembiacaraan dan mungkin sudah biasa.

fitriani - opini
Penulis, Fitriani

Namun, pada akhir-akhir ini, bukan hanya pada usia dewasa yang menikmatinya namun anak di sekolah dasar yang masih polos dan perlu perhatian ternyata sudah mulai mencoba dan merasakan minuman keras ini. Seperti yang dilansir pada situs ekozone news. 8 Februari 2016, empat orang anak dibawah umur ditangkap polisi saat berkumpul di Lapangan Minggiran Yogyakarta, dan diduga telah menikmati minuman keras. Para pelaku rata-rata masih duduk di bangku SMP sederajat, bahkan seorang diantaranya merupakan pelajar tingkat SD. Pada tanggal 03 Oktober 2016, Radar Kediri, terdapat anak SD yang melakukan pesta miras dan harus melakukan evaluasi terhadap lingkungan. Karena bagiamanapun anak pada usia sekolah dasar masih dalam tahap meniru lingkungan sekitar.

Dilansir dari panjimas.com, 25 Jun 2014. Komsumsi alkohol yang berlebihan dalam jangka panjang maka mengakibatkan kerusakan jantung, tekanan darah tinggi dan stroke, kerusakan hati, kerusakan orak, ganggugan sistem pencernaan dan beberapa gangguan kesehatan lainnya. Selain itu adanya risiko intoksikasi, yaitu penyebab paling umum dari masalah yang berhubungan dengan alkohol, yang menyebabkan cedera dan kematian dini, diantaranya 30% dari kecelakaan di jalan, 44% dari cedera api, 34% jatuh dan tenggelam, 16% kasus pelecehan anak, 12% dari kasus bunuh diri dan 10% dari kecelakaan industri.

Peniru Ulung
Jiwa-jiwa yang selalu penasaran dan ingin mengetahui ada apa dengan kelakuan orang yang lebih dewasa. Anak usia sekolah dasar dan sekolah menengah memerlukan bimbingan dan lingkungan yang sehat untuk membuat mereka berpikir sehat dan melangkah kedepan dengan penuh keyakinan dan percaya diri.

Anak-anak yang sering melihat minuman keras dan orang-orang yang meminumnya akan penasaran dan mulai mencoba sedikit demi sedikit. Ditambah lagi dengan lingkugan sekitar/pergaulannya yang sama-sama saling mendukung aktivitas ini. Minuman keras mempunyai akibat buruk bagi manusia, diantaranya yaitu menyebabkan kecanduan, merusak kesehatan, menurunkan produktifitas, merusak keamanan dan ketentraman, merusak generasi bangsa. Dilansir dari halosehat.com, bahwa 10% sampai 20% penyakit lever dapat terjadi karena mengkonsumsi alkohol, karena lever bekerja lebih keras dan terjadi pembengkakan. Selain itu khamar dapat menyebabkan kerusakan pada otak, hal ini ditandai dengan menurunnya fugsi otak hingga terjadi depresi dan frustasi. Ketika mengkonsumsi khamar maka akan terjadi kecanduan dan ketika terjadi masalah maka tempat pelarian untuk menyelesaikannya yaitu ke minuman keras.

Anak adalah peniru ulung. Kata ini sering kita dengar. Anak akan meniru tingkah laku kita dan bukan hanya sekedar kata-kata. Telinganya menyimak, matanya selalu stand by dan selalu mengamati fakta yang mereka lihat kemudian dicerna diotak, apapun yang dilakukan orang-orang disekitarnya. Maka mereka akan menentukan role model untuk diri mereka.

Jika melihat dari beberapa dampak negatif dari minuman keras maka anak usia sekolah dasar yang mengkonsumsinya, kemungkinan dampat negatif itu baik dari segi kesehatan maupun kecanduan akan terjadi pada mereka.

Lingkungan tempat bergaulpun akan membentuk keperibadian anak. Lingkungan keluarga, masyarakat dan negara yang turut andil dalam perkembangannya. Keluarga harus memberikan suasana yang positif, pembentukan pola pikir anak terdapat dalam keluarga. jangan sampai anak kehilangan sosok ayah dan ibu sebagai tempat bertanya segala hal, padahal orang tua tetap ada didalam rumah. Masyarakatpun berperan penting dalam membetuk karakter anak, karena tempat bermaian, berintekasi bersama teman, maka akan melihat berbagai macam karakter dari teman-temannya yang dia tidak dapatkan di dalam rumah. Ketika orang tua sudah mengajarkan keimanan dan ketaqwaan pada Allah, namun lingkungan masyarakat tidak berbanding lurus dengan konsep yang dibentuk orang tua. Atau orang tua tidak mengajarkan pada konsep keimanan namun tempat bergaul anak dia mendapatkan konsep ini, maka anak akan berhadapan langsung dengan orang tuanya dan akan memberikan opini-opininya sendiri.

Negarapun punya peran aktif dalam hal ini, dengan menyediakan aturan yang mampu membuat lingkungan keluarga dan masyarakat tetap dalam koridor yang positif yaitu dengan menciptakan remaja sebagai baja yang dapat mengalirkan panas hingga menjadikan dunia ini takluk oleh mereka.

Bagaimana remaja, pemuda bisa menaklukkan dunia, sementara mereka tidak bisa menaklukkan diri mereka sendiri. Begitupun dengan orang yang dewasa. Minuman keras masih menjadi fenomena buruk negeri ini.

Aturan terbaik untuk pemuda terbaik
Islam mengatur berbagai macam aktivitas bahkan makan dan minum yang harus manusia konsumsi. Sebagai muslim yang mempunyai aturan main khusus tentang khamar, maka harus ditahu dan apa akibatnya di dunia dan akhirat. Islampun telah memberitahukan dan menjelaskan dalam Al Maidah 90, yang menjelaskan bahwa meminum khamar merupakan dosa besar dan pelakunya harus dijatuhi hukuman sangksi dengan jilid sebanyak 40 kali dan bisa lebih dari itu. Islampun mengharamkan semua hal yang berkaitan dengan minuman keras, mulai dari proses produksi, perizinan, distribusi hingga tiba pada tingkat konsumen kemudian meminumnya. Islampun menghilangkan kegiatan ini karena Allah melaknak hal demikian.

“Khamr itu adalah induk keburukan. Siapa saja yang meminumnya, Allah tidak menerima shalatnya 40 hari. Jika ia mati dan khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dengan kematian jahiliyah.” (HR ath-Thabrani, ad-Daraquthni, al-Qadhaiy). Rasulullah saw. telah melaknat dalam hal khamar sepuluh pihak: yang memerasnya, yang minta diperaskan, yang meminumnya, yang membawanya, yang minta dibawakan, yang menuangkan, yang menjualnya, yang memakan harganya, yang membeli dan yang minta dibelikan” (HR at-Tirmidzi dan Ibn Majah).

Jika termaksud kesepuluh pihak tersebut, berarti telah melakukan tindakan criminal menurut hukum syara’. Jika terbukti, khusus bagi yang meminum khamar, sedikit ataupun banyak maka sanksi yang dikenakan yaitu 40 atau 80 kali cambukan. Hal ini dapat dilakukan ketika syari’at islam di terapkan. Aturan Allah adalah yang terbaik, menjadi remaja terbaik berarti sanggup melakukan aturan terbaik. Wallahu’alam.

 

Oleh : Fitriani, ST., M.Si
Penulis adalah seorang Tenaga Pengajar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini