Balai TNRAW Lepasliarkan Induk dan Anak Kuskus Beruang Sulawesi

482
Balai TNRAW Lepasliarkan Induk dan Anak Kuskus Beruang Sulawesi
KUSKUS - Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) lepasliarkan induk dan anak Kuskus Beruang Sulawesi di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II, Senin (16/11/2020).(ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) lepasliarkan induk dan anak Kuskus Beruang Sulawesi di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II, Senin (16/11/2020).

Kepala Balai TNRAW Ali Bahri menjelaskan, bahwa mamalia dengan nama latin Ailurops ursinus ini sebelumnya ditemukan oleh masyarakat di Desa Wundumbolo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat hendak memetik jambu mete di kebun tanggal 14 November 2020 lalu.

“Melihat hal tersebut, masyarakat kemudian membawanya pulang dan melaporkan kepada petugas kami,” ungkap Ali Bahri melalui siaran persnya.

Setelah mendapat laporan, tim Balai TNRAW kemudian mengevakuasi Kuskus Beruang Sulawesi tersebut di Kantor SPTN Wilayah II. Sebelum di lepasliarkan, satwa tersebut dirawat terlebih dahulu di Kantor SPTN II untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan dari satwa liar tersebut.

Balai TNRAW Lepasliarkan Induk dan Anak Kuskus Beruang Sulawesi

Kurang lebih selama dua hari satwa kuskus ini dipantau oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatannya, pengamatan perilaku dan pemberian pakan.

Untuk diketahui, Kuskus Beruang Sulawesi (Ailurops ursinus) adalah spesies marsupialia dari famili Phalangeridae. Satwa ini hidup di hutan tropis dataran rendah yang lembab serta merupakan satwa endemik di Pulau Sulawesi dan sekitarnya.

Ali Bahri menambahkan bahwa lokasi pelepasliaran satwa Kuskus di wilayah SPTN II ini dipilih karena habitatnya cocok untuk satwa kuskus itu. Ia juga berharap masyarakat ikut melestarikan dan menjaga keberadaan satwa-satwa tersebut serta melaporkan kepada call centre TNRAW 082191685920 maupun nomor petugas taman nasional apabila ada gangguan terkait kawasan taman nasional dan satwa liar yang dilindungi.

Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini