Bangunan di Wakatobi Kebanyakan Belum Memiliki IMB

254
Kepala DPMPTSP Kabupaten Wakatobi La Aliwangi
La Aliwangi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan, sejumlah bangunan yang ada di daerah itu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Wakatobi La Aliwangi mengatakan, kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB saat akan mendirikan bangunan di daerah itu menjadi penyebabnya.

Dia menyebutkan, sejumlah bangunan di daerah itu yang belum memiliki IMB banyak ditemukan di wilayah Wakatobi II, yakni pulau Kaledupa, Tomia dan Binongko.

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

Menurutnya, selain jarak dan akses bagi masyarakat, juga terdapat rentan kendali untuk melakukan pengurusan IMB ke ibukota Wakatobi di Wangiwangi. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya berencana untuk menggelar sosialisasi kepemilikan IMB di wilayah Wakatobi II.

Selain itu, kedepan, pihaknya juga bakal membuka pengurusan IMB serta menghimbau masyarakat setempat agar mengurus IMB. Pengurusan IMB yg dimaksud selama sosialisasi tersebut nantinya akan di fokuskan pada bangunan lama maupun bangunan baru.

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

“Sekalipun bangunan yang telah dibangun, tapi kalau belum mengantongi IMB maka pemerintah tidak bakal mengakuinya. Sehingga kalau bangunan telah memiliki IMB, itu menandakan bangunan tersebut sudah legal. Dalam artian sudah di akui oleh pemerintah,” katanya, Jumat (25/5/2018).

Sementara bangunan yang tidak memiliki IMB, tambahnya, itu resikonya banyak. Misalnya ketika ada progra pelebaran jalan, pemerintah tidak memiliki dasar untuk mengganti rugi bangunan tersebut. (B)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini