Bank Indonesia Musnahkan Rp 1.712 Miliar Uang Tidak Layar Edar

185
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) senilai Rp 1. 712,0 miliar hingga 21 Desember 2018.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Minot Purwahono mengatakan, pemusnahan uang rusak tersebut mengalami peningkatan sebesar 40,11 persen dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebesar Rp 1.222,0 miliar.

Kepala Perwakilan (KPw) BI Sultra Minot Purwahono
Minot Purwahono

Berdasarkan pecahannya, peningkatan pemusnahan tersebut didukung oleh peningkatan pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. Sementara untuk pecahan lainnya yaitu Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 mengalami penurunan.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Jelas pria berkacamata itu, pertumbuhan pemusnahan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan pemusnahan tahunan dalam 3 tahun terakhir yang sebesar 44,23 persen (yoy).

Adapun detailnya pada tahun 2015 sebesar Rp 876,6 miliar rupiah atau tumbuh 96,39 persen (yoy). Pertumbuhan yang tinggi didukung oleh pengadaan mesin pemusnahan. Pada tahun 2016 sebesar Rp 1.073,0 miliar rupiah atau tumbuh 22,41 persen (yoy).

“Dan, pada tahun 2017 sebesar Rp 1.222,0 miliar rupiah atau tumbuh 13,88 persen (yoy),” ujarnya di Kendari, Sabtu (29/12/2018).

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Sementara itu, jika dibandingkan dengan modalnya atau inflow, pemusnahan cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2018, pemusnahan tercatat sebesar 47,3 persen terhadap modal. Hal ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Dimana tercatat sebesar 33,8 persen atau rata-rata historis 3 tahun terakhir yang sebesar 33,8 persen. Pada tahun 2015 sebesar 36,8 persen, 2016 sebesar 30,7 persen, dan pada 2017 sebesar 33,8 persen,” pungkasnya.(b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini