Bank Muamalat Permudah Pelunasan CJH Kolut

357
Bank Muamalat Kolut Mempermudah Pelunasan CJH
PELUNASAN CJH - Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (sultra), sedang melakukan Pelunasan Biaya Haji, namun dengan hadirnya Bank Muamalat di kementrian agama (kemenag) Lasusua mempermudah para CJH tersebut. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sebanyak 229 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan Pelunasan Biaya Haji, namun dengan hadirnya Bank Muamalat di kementrian agama (kemenag) Lasusua mempermudah para CJH tersebut.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kolut, H.Baharuddin mengatakan, untuk kuota jemaah haji Kolaka Utara tahun 2018 memakai kuota provinsi, bukan kuota kabupaten. Namun untuk mengetahui berapa jumlah kuota CJH setiap kabupaten tergantung berapa porsi kuota provinsi.

“Dari 229 orang CJH Kolut yang lolos porsinya yang mendaftar akhir tahun 2010 sampai maret 2011 lalu, sekarang kita lakukan pendataan dari setiap kecamatan melalui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) karena ada 13 CJH yang mengundurkan diri dengan alasan sakit,” kata Bahruddin, Kamis (19/4/2018).

Lanjutnya, para CJH dulunya melakukan setoran awal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) namun berjalannya waktu bank tersebut tidak lagi menerima setoran, namun karena ada kerja sama antara bank semua pendaftar dilimpahkan ke bank muamalat.

“Tahun sebelumnya jamaah haji yang mau pelunasan harus di kolaka, tapi Hasil kordinasi kami dengan bank muamalat bukan lagi calon jamaah yang ke kolaka tapi petugas bank yang di utus ke kolut,”ujarnya

Untuk mempermudah CJH melakukan pelunasan, dua orang petugas Bank Muamalat yakni Ruslan sebagai Relationsip Manager Haji dan Nia Sub Branch Operation Supervisior melayani jamaah untuk pelunasan.

“kita berusaha satu atap satu kali urusan jamaah semua terlayani,”bebernya.

Sehingga lanjut dia, CJH yang telah mengikuti tahap II di Dinkes berjumlah 216 orang dan saat ini memasuki tahap pelunasan ONH. Sedangkan untuk jumlah CJH daftar tunggu khusus Kolaka Utara ada lebih dari 2000 orang.

“Untuk 16 CJH yang tidak berangkat akan diganti dengan porsi yang mendekati, namun bisa jadi CJH penganti bukan dari Kabupaten Kolut”tambahnya.

Untuk CJH, tambah Baharuddin akan berangkat pada Bulan Agustus dengan asumsi Sultra berada di gelombang kedua. Sedangkan untuk kloter CJH Kolut belum ada pemberitahuan dari pihak embarkasi dan setelah pelunasan biaya naik haji (BNH).

“Pelunasan BNH Tahun 2018 sebesar Rp.39.507.741 plus Infaq 2% dari jumlah BNH itu,untuk saat jamaah kolut usia tertua CJH yakni 76 Tahun dalam kondisi sehat,” tandasnya. (B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini