Bantah Komentar Gubernur, Walhi: Gubernur Berkelit Apa Motifnya

957
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) Saharuddin
Saharuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) Saharuddin merespon pernyataan Gubernur Ali Mazi soal penyebab banjir bukan karena aktivitas pertambangan yang beroperasi di Konawe Utara (Konut) beberapa tahun terakhir.

“Tanggapan Gubernur itu seolah menampar para intelektual di Sultra. Penyebab banjir tidak berdiri sendiri, banyak hal yang saling berkontribusi, jadi bila salah satu komponennya disangkal perlu juga kita pertanyakan motif dari pernyataan itu,” tegas Saharuddin dikonfirmasi via whatsapp, Senin (10/6/2019).

Menurut Udin, sapaan Saharuddin, banjir bandang itu tidak turun dari langit seperti air sungai yang mengalir deras. Lanjutnya, setiap titik air jatuh di permukaan bumi ditampung dan terserap oleh pohon dan flora yang terdapat dalam jumlah besar di Hutan.

Baca Juga : Ali Mazi: Penyebab Banjir Konut Bukan Akibat Tambang

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Kurang lebih 8,8 persen penurunan tutupan hutan di Konut disebabkan oleh sektor pertambangan dan perkebunan. Jadi perlu digali motif gubernur yang mencoba berkelit dengan alasan utara dan timur,” tandas Udin

Kata dia, bila pernyataan Ali Mazi tersebut berdasarkan hasil masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perlu juga dipertanyakan kompetensi dan kapasitas para bawahan orang nomor satu di Bumi Anoa itu.

“Sudah betul itu kata gubernur, kalau pendekatan yang digunakan pakai utara dan timur. Tapi saran kami bentuklah tim yang benar biar jawabannya lebih bisa diterima publik, permukaan bumi ini tak datar, ada kontur dan topografi, sekalian kalau ada yang paham ekologi,” jelasnya.

Baca Juga : Banjir Bandang di Konut, Walhi Minta Pemprov Sultra Revisi Kebijakan Tambang

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Walhi meminta pemerintah perlu meninjau ulang izin pertambangan dan perkebunan. Pada dasarnya itu untuk membantu pemerintah provinsi yang selama ini menjadi keranjang sampah dari kabupaten dan kota sebagai akibat salah urus kebijakan di dua sektor tersebut.

“Tapi bila pemerintah provinsi nyaman dengan itu, tentu ada pertanyaan lanjut, bagaimana dengan rekomendasi hasil koordinasi dan supervisi KPK untuk penertiban pertambangan di Sultra,” ungkap Udin.

Olehnya itu, pihaknya akan segera merilis kerusakan lingkungan yang sudah terjadi dan mendesak pemerintah menjalankan hasil rekomendasi KPK karena potensi kerugian negara dan rakyat sangatlah besar, dan bisa jadi berpotensi terjadinya pemusnahan lingkungan secara masal (ecocide) sehingga Komnas HAM bisa turun. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini