Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, ADP Ingatkan Jajarannya Hindari Pungli

616
Adriatma Dwi Putra, walikota kendari 2018
Adriatma Dwi Putra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra (ADP) kembali mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan jajarannya untuk menghindari dan tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) saat bertugas. Apalagi kata ADP, KPK saat ini sudah membentuk jaringannya di daerah, termasuk Sultra.

ADP menyampaikan hal itu pada acara penandatanganan momerandum of understanding (Mou) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, dan Kepolisian Resort (Polres) Kendari, tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan penegak hukum, di ruang rapat kantor wali kota setempat, Senin (26/2/2018).

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

ADP meminta kepada pegawainya agar berkaca pada fenomena yang terjadi belakangan ini. Di mana dalam satu bulan terakhir banyak kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Sebenarnya ini saya lihat bahwa bukan bupati, wali kota atau gubernurnya yang di OTT KPK secara langsung. Jadi bukan lagi bupati, wali kota atau gubernur yang ditangkap ambil duit, tapi faktanya adalah hasil dari pengembangan kasus yang kemudian ternyata selalunya pasti ada perintah dari pimpinan kepada jajarannya. Selalunya begitu, entah itu diduga atau memang betul, tapi inilah kita harus berhati-hati,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

Ia mencontohkan kasus OTT di Jombang yang menimpa bupati itu karena ada kasus pungli di puskesmas yang mencapai Rp434 juta.

“Ini artinya kita hindari hal yang menyalahi aturan yang melanggar. Mungkin kita selama ini tidak melihat OTT oleh KPK di Sultra, sebab belum ada KPK di Sultra, tapi sekarang sudah ada sejak minggu lalu. Jadi ini menjadi perhatian serius kita semua,” tandasnya. (B)

 


Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini