Banyak Pelanggaran, 4 Perusahaan Tambang di Konsel Didemo

783
Banyak Pelanggaran, 4 Perusahaan Tambang di Konsel Didemo
DEMONSTRASI - Massa pengurus organisasi Poros Muda Sultra saat melakukan aksi demonstrasi didepan kantor bupati Konsel. Selasa (9/6/2019) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kritikan terhadap aktifitas pertambangan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) seperti tak pernah habis, hari ini, Selasa (9/7/2019) empat perusahaan tambang kembali didemo oleh pengurus organisasi Poros Muda Sultra.

4 perusahaan itu yakni, PT. Sambas Mineral Mining (SMM), PT. Varel, PT. Jagad Raya Tama serta PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN). Empat perusahaan ini berlokasi di Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan, Konsel. Pelanggaranya pun beragam, dari masalah dana Corporate Social Responsibility (CSR), Community Development (Condev), kerusakan lingkungan hingga persoalan Izin Usaha Produksi (IUP) menjadi sorotan dalam orasi mereka.

Ketua Poros Muda Sultra, Jefri menuding PT. SMM tersebut telah melakukan aktifitas pertambangan di luar izin usaha produksi (IUP) hingga menyebabkan kerusakan lingkungan.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Baca Juga : KPK Beri Sinyal Ada Korupsi Pertambangan di Sultra

“Sekarang di sekitaran perusahaan ini (PT.SMM) tepatnya di Desa Watudemba dan Kiaea Kecamatan Palangga, masyarakat yang bertani semakin kesulitan menanam padi,” kata Jefri.

Sementara PT. Jagad disebut tak memberikan hak masyarakat berupa dana CSR maupun pemberdayaan masyarakat atau Condev.

Selain itu, PT. WIN sampai saat ini masih juga beraktivitas dengan memamfaatkan jalan lintas yang tak sesuai prosedur. Hal ini, kata Jefri, sangat merugikan daerah karena dari hasil investigasi mereka dilapangan PT. WIN tak penuhi syarat izin lintas dari Dinas Perhubungan.

“Persoalan PT. Varel. Perusahaan ini melakukan pertambangan ilegal,” terangya kepada sejumlah media.

Saat melakukan demonstrasi di depan kantor bupati, massa dari Poros Muda hanya ditemui asisten I pemda Konsel, Armansyah. Dalam pertemuan itu, Armamsyah tak bisa berbuat banyak, ia mengatakan akan melaporkan hal ini ke bupati Konsel.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Sebenarnya kita sehati terhadap masalah ini, dari dulu, sejak tambang diambil alih kewenanganya oleh pemerintah provinsi kita tak bisa berbuat. Makanya selama ini persoalan kewenangan ini terus kami upayakan karena faktanya kita yang rasakan dampak langsung dari aktifitas tambang ini,” tutur Armansyah di hadapan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa.

Usai menggelar demonstrasi di kantor bupati. Massa aksi juga melakukan aksi di kantor DPRD Konsel, hasilnya DPRD setempat bakal memanggil pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan,pihak perusaahaan yang didemo belum dapat dihubungi. (b)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini