Banyak Rekomendasi PSU, Ini Kata KPU RI

335
Ini Pentingnya Sipol untuk Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2019
Viryan

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Banyak rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) terjadi di sejumlah daerah yang menggelar Pilkada pada 27 Juni 2018, tak terkecuali di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra mengajukan rekomendasi PSU di 36 tempat pemungutan suara (TPS) pada sembilan kabupaten/kota di Sultra yang dianggap bermasalah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan mengungkapkan bahwa PSU terjadi apabila hal-hal yang sudah ditentukan dilanggar. Misalnya tidak konsisten dalam menentukan suara sah dan tidak sah maupun lebih dari satu orang pemilih menggunakan hak pilihnya memilih dua kali.

“Hal-hal semacam itu, kalau terbukti baik dari temuan kami maupun dari pengawas pemilu, itu kita tindaklanjuti,” ujar Viryan pada Jumat (29/6/2018).

(Baca Juga : Bawaslu Rekomendasikan 36 TPS di Sultra PSU, Berikut Dugaan Pelanggarannya)

Sementara bagi beberapa daerah pilkada yang ditunda, seperti sebagian daerah tidak dilaksanakan salah satunya karena keterlambatan atau terkendala distribusi logistik.

Saat ini, KPU RI tengah merekap data sejumlah daerah yang PSU, termasuk di dalamnya Sultra.

“Prinsipnya begini, kita ingin memastikan baik PSU maupun pemilihan yang ditunda, sebab-sebabnya sesuai dengan yang ditentukan,” lanjut Viryan.

Sebab, kata Viryan nantinya dapat dijadikan celah jika menetapkan sesuatu tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

(Baca Juga : Sejumlah Daerah Berpotensi PSU, Ketua KPU: Masih Kita Inventarisasi)

Beberapa evaluasi terkait PSU khususnya untuk penyelenggara yakni persoalan pemahaman teknis secara bersama. Karena ada daerah, meskipun jajaran KPU sudah bekerja dengan betul namun kemudian ada pemahaman berbeda dan dipaksakan.

Yang kedua adalah unsur masyarakat, misalnya satu orang pemilih memilih lebih dari sekali.

“Kemudian setelah ditanya, masih ada di peristiwa masalah lalu, masih ada jawaban begini, ‘saya mewakili keluarga saya’. Nah, itu kan tidak boleh, dari dulu tidak pernah boleh,” lanjut mantan KPU Kalimantan Barat ini.

Pihaknya akan mengevaluasi dan segera memetakan daerah-daerah mana yang terjadi PSU. (A)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini