Banyak TKA Cina Berseliweran di Bandara Haluoleo, Ini Penjelasan Imigrasi

805
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari Barron Ichsan
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari Barron Ichsan

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Aktivitas keluar masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok – Cina yang masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bandara Haluoleo selalu menjadi sorotan masyarakat setempat.

Sejumlah video dan foto kedatangan mereka pun menjadi viral diperbincangkan di media sosial facebook maupu instagram.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari Barron Ichsan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2019) menjelaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui tidak semua TKA yang masuk melalui bandara tersebut akan berkunjung ke Sultra, karena sejumlah TKA tujuannya di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Mari kita sama-sama memahami ini, agar tidak muncul kesalahpahaman. Dan coba jangan hanya selalu melihat datangnya mereka saja yang berbondong, pulangnya juga banyak TKA itu dari Sultra ke Tiongkok, itu kan biasanya diviralkan di media sosial,” ungkap Barron.

Selain itu, Barron pun menegaskan pemeriksaan lalulintas WNA melalui Bandara Haluoleo bukanlah tugas dari Imigrasi Kelas I TPI Kendari karena bandara tersebut belum berstatus internasional.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Meski Imigrasi Kelas I Kendari berstatus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tapi kantor tersebut bukan untuk pemeriksaan WNA melalui lalulintas udara melainkan jalur laut.

(Baca Juga : Soal Serbuan TKA, Menkumham : Jangan Termakan Isu)

“Jadi WNA yang ada datang kesini dari negara manapun itu sudah diperiksa lebih dulu dari bandara awal ia datang, kalau kita lalulintasnya yang lewat laut,” jelas Barron.

Perihal penguatan pengawasan terhadap TKA yang bekerja di Sultra terutama pada sektor pertambangan pihaknya tidak bekerja sendiri melainkan melibatkan pihak terkait lainnya seperti TNI/Polri dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Hingga Juli 2019, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah mendeportasi sebanyak 22 TKA dari Tiongkok, Cina karena over stay atau melewati batas izin tinggal di Sultra.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Barron pun menegaskan, pihaknya terus tegas giat melakukan inspeksi langsung keseluruh perusahaan pertambangan yang ada di Sultra.

(Baca Juga : Investor Cina dan Taiwan Lirik Potensi Pertanian Mubar)

Dari data statistik layanan izin tinggal terbatas (Itas) WNA di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, sepanjang tahun 2019 ini WNA yang berada di Sultra sebanyak 555 orang.

Data ini pun jauh berkurang dari tahun 2018 lalu, yang mencapai 3.567 orang dengan rincian laki-laki 3.378 orang dan perempuan 189 orang.

Berkurangnya angka ini dikarenakan, telah selesainya sejumlah proyek pembangunan smelter tambang yang berada dalam wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari yang mencakup Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Kolaka Timur (Koltim), Bombana, Kendari dan Konawe Kepulauan (Konkep) atau 8 kabupaten dan 1 kota. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini