Baru 8 Bulan, PAD Dinas PMPTSP Wakatobi Melampaui Target

504
Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Kabupaten Wakatobi, La Aliwangi
La Aliwangi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Wakatobi berhasil mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 163 persen. Tak tanggung-tanggung, capaian ini dilakukan baru sekitar delapan bulan dari target PAD.

Hasil ini melampaui target yakni Rp 385.560.000, per tanggal 21 Agustus 2018 dan telah mencapai 628.799.456 atau 163 persen. Untuk diketahui, di tahun 2017 target PAD Dinas PMPTSP juga melampaui target senilai Rp 385.560.000 dan realisasinya sebanyak Rp 506.224.561 atau 131 persen.

Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Kabupaten Wakatobi, La Aliwangi menyebutkan, jika jumlah tersebut berasal dari enam jenis izin pelayanan.

Adapun jenis izin yang dimaksud adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol (SITU-MB), Hinder Ordonnantie (HO) atau lebih dikenal dengan sebutan izin gangguan/SITU pribadi, HO/SITU Badan, izin perikanan pribadi, dan izin perikanan Badan.

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

Kendati demikian, ia mengaku jika kenaikan yang baru berjalan sekira delapan bulan itu, bukan kerjanya Kadis tapi itu adalah kerjanya tim yang solid di kantornya.

“Itu yang sangat saya syukuri. Kita ini terkadang diluar jam kantor, dan kalau misalkan sudah tidak ada pelayanan itu para Kepala Bidang (Kabid) saya panggil dan kita lakukan diskusi. Sehingga apa yang kita capai hari ini adalah hasil kerja tim,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks perkantoran Manugela, Kecamatan Wangiwangi, Selasa (21/8/2018).

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

Kalau hanya Kadis, kata dia, tidak akan semaksimal itu karena bila hanya dirinya yang bekerja tidak akan mungkin tercapai. Sebab, yang menjemput bola dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengurus izin adalah tim dari dinas yang dipimpinnya.

Olehnya itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang berusaha untuk melengkapi izin usahanya.

“Kalau dulu ada anggapan bahwa mengurus izin itu sulit dan berbelit belit, sebenarnya itu tidaklah demikian. Karena sekarang sudah ada kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam hal berusaha,” tegasnya. (B)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini