Batang Besi yang Tertancap di Dada Pemuda Wakatobi Berhasil Dicabut

360
Pemuda Wakatobi Ini Ditikam Pakai Batang Besi Saat Tidur
TERBARING - La Mardin (27) terbaring lemas saat tiba di RSUD Kota Baubau, Senin (2/3/2020). Pemuda Desa Peropa, Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi ini akan menjalani operasi guna mencabut besi batang yang tertancap di dadanya. (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil melakukan operasi pencabutan batang besi yang tertancap di dada La Mardin (27), warga Wakatobi. Batang besi tersebut memiliki panjang 25 sentimeter.

Dokter bedah RSUD Kota Baubau Hasmudin mengatakan, operasi dilaksanakan pada Senin (2/3/2020) pukul 08.00 WITA. Berlangsung selama satu jam.

“Itu total panjang (batang) besinya 25 sentimeter. Yang tertancap pada dada korban itu sepanjang 15 sentimeter,” ungkap Hasmudin saat dihubungi, Selasa (3/3/2020).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Akibat tikaman batang besi itu terjadi kerusakan serius pada beberapa organ dalam tubuh korban. Misalkan pada saluran pernapasan dan pembuluh darah.

(Baca Juga : Pemuda Wakatobi Ini Ditikam Pakai Batang Besi Saat Tidur)

Batang Besi yang Tertancap di Dada Pemuda Wakatobi Berhasil Dicabut“Jadi tikaman (batang) besi itu persis dada dekat leher. Di situ ada saluran pernapasan dan pemburu darah,” urai dia.

Setelah operasi itu, kondisi korban berangsur membaik. Kini dia tengah dirawat di RSUD Kota Baubau untuk menjalani proses pemulihan.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Sebelumnya, terjadi penikaman yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) kepada La Mardin (27), warga Desa Peropa, Kaledupa Selatan, Wakatobi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (2/3/2020) sekira pukul 23.00 WITA.

OTK itu menikam La Mardin menggunakan besi batang. Setelah dioperasi diketahui besi itu telah diruncing sedemikian rupa menyerupai anak panah. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini