Bawaslu Berharap Kepala Daerah di Sultra Mencontoh Rajiun Tumada

227
Hamiruddin Udu
Hamiruddin Udu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hamiruddin Udu memuji gerakan anti money politic yang digalakkan oleh Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada.

Ia berharap, gerakan tersebut bisa menjadi contoh untuk kepala daerah lainnya di Indonesia, terkhusus di wilayah Sultra.

“Rajiun sebagai kepala daerah yang menggalakan dan mempelopori gerakan anti money politic harus dijadikan contoh oleh pejabat-pejabat lainnya yg ada di Indonesia,” ungkap Hamiruddin Udu melalui pesan WhatsApp ke Zonasultra.com, Kamis (25/1/2018).

Pujian Hamiruddin Udu tidak berakhir di situ. Pucuk pimpinan Bawaslu Sultra ini menganggap Bupati Mubar telah memberikan kerja nyata dalam mewujudkan proses pembangunan demokrasi yang baik di negeri ini.

(Berita Terkait : Rajiun Haramkan Money Politik Beredar di Mubar)

“Jika bupati yang langsung menyerukan anti money politic, tentu tekanannya akan berbeda jika dibandingkan masyarakat biasa yang menyerukan hal tersebut. Sekali lagi, saya berharap gerakan semacam ini bisa jadi contoh untuk daerah lainnya,” jelas Hamiruddin Udu.

Sebelumnya, Rajiun Tumada menyebut praktek money politic adalah perbuatan yang akan berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat dalam sebuah wilayah.

Dia memastikan akan menelusuri oknum-oknum yang melakukan money politic di daerahnya (Mubar) serta memantau dan mengkoordinasikannya dengan panitia pengawas pemilu setempat untuk melakukan penyelidikan.

Langkah preventif ini dia lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerahnya serta mengembalikan marwah demokrasi yang sesungguhnya, sekaligus mempertahankan partisipasi pemilih.

“Kemarin kan partisipasi pemilih tertinggi di Sultra dan juga masuk dalam kategori sepuluh besar se-Indonesia sebagai daerah dengan pemilih terbaik dan teraman. Makanya kita pertahankan itu atau perlu kita tingkatkan,” ungkap Rajiun, Selasa (23/1/2018). (A)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini