Bawaslu dan Panwas Buton Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilgub Sultra

92
Bawaslu dan Panwas Buton Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilgub Sultra

Bawaslu dan Panwas Buton Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilgub SultraSOSIALISASI – Sesi foto bersama Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Hamirudin Udu, bersama Ketua Panwas Kabupaten Buton Irfan, beserta para camat dan kepala desa se wilayah Kabupaten Buton. Usai acara sosialisasi pengawasan partisipatif di hotel Muslimah, Kecamatan Pasarwajo, Buton Senin (27/11/2017). (Nanang/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kabupaten Buton menggelar sosialisasi pengawasan partisipasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 mendatang.

Sosialisasi itu dilakukan di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton Senin (27/11/2017).

Ketua Bawaslu Sultra Hamirudin Udu dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif ini bertujuan melibatkan masyarakat secara keseluruhan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Menurutnya, salah satu sasaran terjadinya kecurangan pada pelaksanaan Pilgub nanti ada di tengah-tengah masyarakat, utamanya terkait pemutakhiran data pemilih, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga sampai dengan perekrutan penyelenggara pemilu.

“Kita dorong dari sekarang, agar masyarakat dapat ikut terlibat didalamnya secara aktif. Sehingga memberikan pengetahuan politik yang lebih baik” kata Hamirudin.

Sementara itu, Ketua Panwas Buton Irfan mengapresiasi langkap pihak Bawaslu yang langsung turun menggelar kegiatan sosialisasi ini.

Kata dia, kegiatan seperti ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dini untuk menekan timbulnya pelanggaran pelaksanaan tahapan Pilkada

“Kami sudah awali dengan melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula seperti berkunjung di sekolah-sekolah,” katanya. (B)

 

Reporter : Nanang Suparman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini