Bawaslu Koltim Masih Kumpulkan Bukti Terkait Dugaan Pelanggaran Tony

186
Komisioner Bawaslu Koltim Abang Saputra Laliasi
Abang Saputra Laliasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hari ini adalah pekan kedua pasca viralnya video Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Koltim tidak ingin gegabah dalam memproses kasus tersebut.

Komisioner Bawaslu Koltim Abang Saputra Laliasi mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. “Untuk sampai hari ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” ujar Kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Koltim itu lewat pesan WhatsApp ke Zmzonasultra.id, Senin (15/10/2018).

(Berita Terkait : Beredar Video Bupati Koltim Arahkan PNS Pilih Nasdem, Bawaslu: Itu Bisa Pidana)

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

Setelah seluruh bukti dianggap rampung, barulah pihaknya akan melakukan pembahasan kali kedua ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dalam kasus ini, Bawaslu Koltim telah mengonfirmasi 28 orang saksi. Rincian saksi-saksi yang diperiksa 26 orang dari partai politik selaku pelapor, dan dua orang saksi di luar parpol. Tony Herbiansyah pun telah dimintai keterangan.

(Berita Terkait : KPU RI: Video Viral Bupati Koltim Termasuk Kampanye)

Bupati Koltim diduga telah menginstruksikan kepada PNS untuk memilih Partai Nasdem pada Pemilu 2019 mendatang. Seruan itu telah beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 44 detik itu terlihat Tony sedang berbicara di depan puluhan orang berseragam PNS. Tony terlihat memakai baju batik berwarna biru.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

“Persoalan siapa yang mau didukung, yang penting Partai Nasdem. Perlu (suara tidak jelas) cocok-cocok hati, ya. Yang penting Partai Nasdem ya,” ujar Tony dalam video itu. (B)

Berikut Videonya :


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini