Bawaslu Minta ASN dan Perangkat Desa di Koltim Netral

486
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Koltim, La Golonga
La Golonga

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta aparatur sipil negara (ASN) maupun perangkat desa di daerah itu netral jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Koltim, La Golonga menegaskan keterlibatan ASN maupun perangkat desa dalam politik praktis bertentangan dengan Undang-Undang ASN maupun Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 25 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Penegasannya, kata La Golonga, sebelum, sedang maupun sesudah pilkada, sikap netralitas itu harus dijaga. Mengeluarkan argumentasi tidak boleh sembarangan sehingga bisa ditafsir publik memihak ke salah satu bakal calon.

Baca Juga : Dana Bawaslu untuk Pilkada 7 Daerah di Sultra Disetujui Rp86,3 Miliar

“Intinya adalah mereka wajib memperlihatkan netralitasnya. Jangan hanya berteori netral tapi tingkah laku mereka tidak netral. Mungkin kumpul-kumpul dengan bakal calon, itu harus dia jaga mulai sekarang. Banyak yang harus dijaga baik itu birokrasi, camat, kepala desa maupun perangkat desa,” terang Lagolonga pada awak zonasultra, Senin (7/10/2019).

Dijelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat penyampaian kepada Bupati Koltim untuk mengeluarkan surat edaran netralitas ASN sampai pada perangkat desa.

Ia pun mengimbau Pemda Koltim untuk segera mengeluarkan atau menerbitkan surat edaran netralitas.

Baca Juga : Golkar Koltim Mulai Buka Penjaringan Balon Kada

La Golonga juga berharap semua stakeholder terkait bersama-sama menyukseskan Pilkada Koltim.

Pemerintah, penyelenggara pemilu, tokoh-tokoh masyarakat juga diminta agar mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi-informasi yang tidak benar serta tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap masyarakat.

“Harapan kami mereka (masyarakat) merdekalah dalam menentukan sikapnya nanti, jangan diintimidasi,” katanya. (b)

 


Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini