Bawaslu Sultra Akan Awasi AMAN Usai Dilantik

386
Anggota Bawaslu Sultra Munsir Salam
Munsir Salam

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Genderang pemilihan presiden (pilpres) telah ditabuh. Konstalasi politik mulai memanas sejak pendaftaran dua kubu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yakni Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi.

Dinamika politik ini juga sampai ke daerah termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra akan melakukan pengawasan menyeluruh termasuk terhadap kepala daerah yang menjadi bagian dari tim sukses paslon tertentu.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, secara tegas dikatakan bahwa kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye pada pemilihan presiden pilpres 2019.

“Gubernur setelah dilantik meskipun diusung dari parpol tapi harus dimaknai sebagai kepala daerah yang harusnya bisa memposisikan diri sebagai pembina politik. Tidak berpihak pada salah satu kekuatan politik,” terang anggota Bawaslu Munsir Salam saat Kamis (16/8/2018).

BACA JUGA :  Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

Pihaknya akan memberikan pengawasan kepada Ali Mazi dan Lukman Abunawas usai dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra nanti. Tak hanya gubernur, Bawaslu juga akan mengawasi Bupati dan Wali Kota agar tak memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah untuk kepentingan politik tertentu.

(Baca Juga : DPRD Sultra Umumkan AMAN Sebagai Gubernur Terpilih)

“Termasuk para bupati dan kota di daerah bisa dijamin itu ada dalam pengawasan Bawaslu. Jangan sampai memobolisasi ASN di wilayahnya masing-masing untuk kemenangan paslon pilpres,” imbuh Munsir.

BACA JUGA :  [HOAKS] Konten TikTok soal Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Jokowi

Bawaslu Sultra sendiri menegaskan kepada para anggota Bawaslu Kabupaten Kota yang kemarin dilantik untuk melakukan tugasnya dengan baik terutama dalam tahapan pemilihan legislatif (Pileg) dan pilpres. Ia juga tak segan-segan mengambil tindakan jika memang ada yang terbukti melanggar.

“Bawaslu yakin bahwa akan melakukan fungsi dan kewenangannya jika ditemukan kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota yang tidak netral dalam posisinya sebagai pembina politik di daerahnya masing-masing,” tutup anggota Bawaslu Sultra ini. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini