Bawaslu Sultra Hanya Dianggarkan Rp. 60 Miliar, Masa Kerja Pengawas Pilgub Dipangkas

225
Rapiuddin bawaslu
Rapiuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi menyepakati anggaran Pemilihan Gubernur 2018 Rp. 60 Miliar (M) lebih. Anggaran khusus untuk Bawaslu tersebut akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Rapiuddin bawaslu
Rapiuddin

Sekretaris Bawaslu Sultra Rapiuddin mengatakan anggaran tersebut masih kurang jika digunakan keseluruhan tahapan Pilgub 2017-2018. Angka Rp. 60 M tersebut jauh berkurang dari usulan awal Bawaslu yang mencapai Rp. 140 M.

Berdasarkan pembahasan dengan TAPD anggaran Rp. 60 Miliar tersebut berimbas pada komposisi Kelompok Kerja (Pokja) yang dikurangi dan masa kerja penyelenggara. Khusus untuk honor tidak ada yang dikurangi sebab mengacu pada surat edaran menteri keuangan tentang besaran honor.

“Soal masa kerja penyelenggara perdasarkan peraturan Mendagri seharusnya 12 bulan untuk panwas, 9 bulan Panwas Kecamatan (Panwascam), dan panitia pengawas lapangan (PPL) 6 bulan. Namun karena untuk memaksimalkan anggaran maka masa kerja Panwas dipangkas jadi 9 bulan, Panwascam 7 bulan, dan PPL 4 bulan,” kata Rapiuddin di Kendari, Jumat (2/12/2016).

Jika rujukan tersebut yang dipakai maka pas memasuki hari pungut hitung pada Juni 2018 dipastikan sudah tidak ada pengawas pemilu. Namun demikian kata Rapiuddin, bisa diusulkan lagi pada akhir 2017 yakni pembahasan APBD 2018 untuk penambahan masa kerja dan anggaran penyelenggara. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini