Bayar Pajak Sudah Bisa Melalui ATM Bank Sultra

306
Direktur Pemasaran Bank Sultra, Hayati Hasan
Hayati Hasan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pembayaran pajak kini sudah bisa dilakukan melalui ATM Bank Sultra. Hal itu ditandai dengan Launching Layanan pajak digital dan pasar rakyat digital tahap II Kota Kendari yang diinisiasi oleh Bapenda Kota Kendari, Bank Sultra dan BI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di gelar di salah satu hotel Kendari pada Selasa (30/11/2021).

Bank Sultra sebagai mitra strategis Pemda Kota Kendari, yang juga tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) memiliki program kerja untuk mendukung percepatan digitalisasi daerah serta implementasi transaksi non tunai.

Dalam kegiatan tersebut Direktur Pemasaran Bank Sultra, Hayati Hasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir serta seluruh pimpinan OPD lingkup Kota Kendari atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sultra sebagai salah satu penyedia jasa pembayaran pajak yaitu melalui mesin-mesin ATM Bank Sultra.

“Saat ini kami telah menyediakan 134 mesin ATM yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Sultra yang dapat digunakan sebagai pembayaran pajak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Disampaikan pula pembayaran pajak dimaksud yaitu pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Kata Hayati, melalui sinergi dan kerjasama yang baik ini menjadi kunci meningkatkan efektivitas perpajakan sehingga penerimaan daerah lebih optimal.

Selain layanan pembayaran pajak, berbagai layananpun terus di kembangkan untuk mendukung program kerja Pemerintah Daerah (Pemda) diantaranya integrasi aplikasi keuangan daerah dan sistem bank atau kasda online yang digunakan untuk transaksi belanja modal pemda, pengembangan aplikasi Satker online yang digunakan untuk belanja rutin pemda, integrasi aplikasi pajak daerah dengan sistem pembayaran di bank, dan pengadaan aplikasi monitoring pajak daerah untuk pemda.

“Kemudian disusul integrasi aplikasi pajak kendaraan bermotor, pembuatan aplikasi sistem informasi dan manejemen rumah sakit yang terintegrasi dengan sistem pembayaran bank dan berbagai layanan lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita mengungkapkan, program Layanan pajak digital dan pasar rakyat digital sesuai visi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, yaitu menjadikan Kota Kendari sebagai kota layak huni, berbasis ekologi serta informasi dan teknologi.

Dikesempatan yang sama Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan proses digitalisasi layanan perpajakan di Kota Kendari sudah semakin berkembang dan harapannya berdampak untuk kemudahan masyarakat.

Dengan hadirnya layanan pajak digital, pelaksanaan pasar digital di Kota Kendari tentu memberikan gebrakan positif pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Kata dia, launching layanan pajak digital dan pasar rakyat digital ini, diindikasikan untuk mengoptimalkan potensi dan sumberdaya, dimana potensi tersebut harus dibarengi dengan kemampuan dan kapasitas sehingga hal ini dapat terimplementasi dengan baik. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini