Bayi Pun Kini Terpapar Narkoba

67
Titin Astina
Titin Astina

OPINI – Keironisan terus mendera negeri ini. Seakan tak habis bahan pemberitaan yang setiap harinya terus menhenyakkan dada. Belakangan ini saja, kita kembali dikejutkan dengan fakta seorang bayi yang menjadi korban narkoba termuda. Tentu dia tidak dengan sengaja menjadi ‘penikmat’ barang haram itu, namun karena masih menggantungkan hidup pada asupan ASI dari ibunya, bayi berusia lima bulan ini didiagnosa positif narkoba. Narkoba masuk kedalam tubuhnya melalui air susu ibu (ASI) ibunya yang punya kebiasaan mengkonsumsi narkoba selama satu bulang belakangan. Malang tak dapat ditolak. Bayi ini serta ibunya dinyatakan positif narkoba setelah BNN dan kepolisian melakukan pemeriksaan.

Titin Astina
Titin Astina

Ayah dari bayi ini –biasa dipanggil Deny memang berprofesi sebagai pengedar sabu yang berdomisili di provinsi Kalteng. Deny dan beberapa temannya sering melakukan aksi mereka di kios tempat usaha Deny di Jalan Tjilik Riwut Palangkaraya. mereka terungkap ketika pihak kepolisian dan BNNP berhasil menggerebek tempat itu dan menemukan bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 5,5 gram serta uang tunai sejumlah 1 juta rupiah. Sejumlah barang bukti lain berupa timbangan bungkus pelastik klip, sendok yang terbuat dari sedotan, alat bong serta mancis juga ikut disita kepolisian. Dedy dan partnernya tersebut pun dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU Narkotika. Adapun bayi dan istrinya masih menjalani proses rehabilitasi untuk menghilangkan dampak buruk narkoba yang masuk ke dalam tubuh ibu dan anak ini.

Kasus narkoba sebenarnya bukanlah hal yang samasekali baru di Indonesia. Kasus ini merupakan kasus yang dapat dikatakan sebagai kasus yang langganan terjadi di tengah-tengah masyarakat selama ini. Upaya yang terbilang banyak dan beragam pun tidak kuasa menahan laju pertambahan angka pengguna dan pengedar narkoba di dalam negeri. Setiap tahun, setiap bulan bahkan setiap hari kasus demi kasus berseliweran. Hingga akhirnya masyarakat pun menjadi biasa.

Dulunya kita sering terhenyak dan kaget tatkala melihat dan menyaksikan kasus narkoba yang terungkap setelah sekian lama disembunyikan. Tersebutlah pelakunya beberapa orang dewasa dan dipekerjakan oleh oknum-oknum gelap yang tidak terjamah identitas mereka. Ternyata tidak lama berselang kasus yang lebih menyayat hati muncul dihadapan mata kita. Pelakunya bukan lagi orang dewasa saja, bahkan anak-anak sekolahan pun mulai dari tingkat SMP sampai SMA turut menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Tidak cukup menjadi pengguna, beberapa dari mereka pun turut menjadi pengedar. Mengenaskan. Namun, kasus tidak berhenti juga ternyata. Bahkan kini kasus penyalahgunaan narkoba serta korbannya telah lama menjamah anak-anak di tingkat sekolah dasar. Mereka biasanya digunakan untuk turut menyamarkan penjualan barang-barang haram tersebut dengan memanipulasi bungkusannya, misalnya dimanipulasi dengan menggunakan bungkusan permen atau makanan-makanan ringan yang sangat umum beredar di kalangan anak-anak. Dan hari ini justru seorang bayi berusia 5 bulan pun telah menjadi korban narkoba. Yang tentu saja kasus ini memberikan pukulan bertubi-tubi bagi kita semua. Sungguh menyedihkan melihat seorang bayi berusia 5 bulan yang bahkan menyuap dirinya sendiri pun belum mampu dilakukan namun sudah terpapar dengan benda haram yang cenderung dapat merenggut nyawanya andai saja tidak segera diselamatkan.

Kondisi ini selayaknya memang menjadi cambuk bagi kita. Pertanyaan Mengapa seorang bayipun kini menjadi korban narkoba?, Mengapa kasus narkoba terus meningkat?, mengapa hukum bahkan tak membuat jera para pelaku dan pengguna? Adalah hal yang patut kita pertanyakan demi evaluasi bagi kondisi masyarakat negeri ini berikut sistem yang berlaku didalamnya.

Negara seyogyanya hadir sebagai perisai bagi rakyatnya. Negara adalah pelindung serta pengayom bagi rakyatnya. Na’as, saat ini hal itu seperti mimpi di siang bolong yang tak kunjung tercapai, pasalnya fakta menunjukkan sebaliknya bahwa negara dengan sistem kapitalismenya semakin hari semakin dzalim dan tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana seharusnya.

Jika kita melihat lebih mendalam, meningkatnya jumlah pengguna, pengedar dan korban narkoba adalah salah satu bukti nyata tak terelakkan lemahnya sistem yang diadopsi negeri ini serta kurangnya pemahaman orang tua terkait dengan pengasuhan anak. Adalah sistem kapitalisme dengan asas sekularismenya telah memporak-porandakan kehidupan masyarakat termaksud didalamnya masyarakat Indonesia. Sistem ini menjunjung tinggi asas pemisahan agama dari kehidupan, dimana agama dianggap sebagai urusan individu semata dan tidak berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Padahal islam adalah sebuah agama sekaligus ideologi yang sepatutnya tidak dipisahkan dari kehidupan manusia. Allah menciptakan islam sebagai pedoman sempurna yang patut diterapkan dalam seluruh kancah kehidupan seorang muslim, baik antar seorang muslim dengan Tuhannya, antar seorang muslim dengan dirinya sendiri maupun antar seorang muslim dengan muslim yang lain.

Sistem kapitalisme telah membentuk prinadi-pribadi muslim menjadi pemburu kesenangan dan kepuasan duniawi, berhubung agama tidak dibawa dalam kehidupan umum maka prinsip tindakannya pun bukan halal-haram atau pahala dan dosa akan tetapi ‘my life my right’ serta asas manfaat. Setiap individu bebas untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah menurut hawa nafsunya sendiri tanpa melihat perintah dan larangan Allah. Keharaman Narkoba bukan dalil yang cukup kuat di negara kapitalis untuk membuat pengedar narkoba menghentikan aksinya. Selagi itu mendatangkan manfaat maka tidak masalah mengambil dan mengadopsinya. Dan kita semua dapat melihat akibat sedemikian rupa yang timbul akibat dari jauhnya dan abainya manusia dari perintah Tuhannya. Salah satunya sebagaimana yang telah dibahas diatas bahwa kini seorang bayi berusia lima bulan pun turut menjadi korban narkoba.

Jika syariah islam diterapkan sebagai sistem kehidupan, maka peluang meningkatnya pengguna dan pengedar narkoba dapat teratasi bahkan sampai memberangus sampai ke akar-akarnya. Pasalnya landasan akidah islam mewajibkan negara membina ketakwaan rakyatnya. Ketakwaan seorang individu akan mencegahnya dari melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diridhoi Allah. Dalam syariat Islam narkoba jelas merupakan barang yang haram dikonsumsi apalagi diperjual-belikan. Ummu Salam ra menuturkan “Rasulullah melarang setiap zat yang memabukkan dan menenangkan” (HR Abu Dawud dan Imam Ahmad). Pilar ketakwaan individu ini semakin kuat dengan terjaminnya kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat oleh negara. Sehingga, tidak akan muncul pengedar-pengedar narkoba yang mendasari tindakannya dengan motif ekonomi. Adapun bagi individu yang tetap bebal melanggar hal ini maka bagi mereka akan diberikan sanksi tegas oleh negara.

Oleh karena itu sudah sepatutnya kaum muslimin move on dari sistem yang tidak membangkitkan ini. Berpindah dari sistem yang lemah dan tidak menyejaterahkan ini. Kaum muslimin merindukan tatanan masyarakat yang bersih dari narkoba dan hukum buatan manusia dan sistem kapitalisme bukanlah jawabannya. Sistem islamlah satu-satunya yang dapat mewujudkan mimpi tersebut. Wallahu a’lam bi ash-shawab. ***

 

Oleh Titin Astina
Penulis adalah Aktivis MHTI Sultra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini