Begini Kronologi Penangkapan Anggota LSM Terduga Pemeras Kades dan Kasek di Konkep

660
Diduga Peras Kades dan Kasek, Lima Anggota LSM di Konkep Diamankan Polisi
KASUS PEMERASAN - Lima anggota LP-KPK setelah tiba diruangan penyelidikan Polsek Wawonii, kelima orang LSM tersebut diamankan akibat dugaan pemerasan kepada sejumlah Kasek dan Kades di Konkep (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Penangkapan terhadap lima anggota LSM LP-KPK oleh pihak kepolisian Wawonii, Selasa (3/4/2018) berawal dari aduan salah seorang kepala desa.

Ketika itu sekitar pukul 09.00 Wita, Arifin, Kepala Desa (Kades) Sawapatani mengadukan perihal datangnya kelima orang tersebut kepada Kepala Bidang di Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD). Selang setengah jam, tim terpadu langsung menuju desa diKecamatan Wawonii Selatan setelah saling berkordinasi.

“Jam 9 itu Pak Takdir ditelpon pak desa (Arifin), ada katanya yang datang mengaku KPK. Setelah itu kami berangkat ke Wawonii Selatan di desa Sawapatani ketemu pak desa. Saat itu, kades bersangkutan belum mengaku bahwa telah memberikan sejumlah uang kepada para anggota LSM itu,” terang Kanit Provos Polsek Wawonii Aipda Saharuddin (03/04) di Langara.

Setiba di sana, lanjut Saharuddin, disampaikan bahwa kelima orang tersebut telah bertolak menuju Polara Kecamatan Wawonii Tenggara. Berdasarkan petunjuk itu, tim gabungan tersebut berangkat menuju ke tenggara di Polara dan bertemu kelima orang tersebut di rumah warga pada pukul 12.30. Wita.

“Kita kejar sampai di Polara, tiba di Polara jam dua belas lewat di rumahnya pak syahrir. Di sana kita ketemu dan kita periksa dokumennya. Awalnya kita tanyakan surat tugas, kemudian dokumen apakah sudah dilaporkan ke kesbang. Ternyata belum, kita langsung amankan ke sini,” ujar dia.

Dalam perjalanan menuju Langara, sambung Sahar, pihaknya dikonfirmasi oleh Kades Sawapatani bahwa telah dimintai sejumlah uang oleh kelima orang tersebut, sesaat sebelum mengadukan bahwa dirinya telah didatangi para anggota LSM itu.

“Ternyata dalam perjalanan, Kades sawapatani menelpon menyampaikan bahwa para LSM ini telah meminta sejumlah uang, dan yang bersangkutan memberi uang sebesar 15 juta. Ketika itu juga, kami langsung mengarah ke Polsek langara untuk dilakukan pengembangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Saharuddin menjelaskan, proses penyelidikan masih sementara dilakukan. Para terduga masih menunggu untuk dimintai keterangan. Namun karena situasi yang tidak kondusif sehingga mereka diamankan terlebih dahulu sembari menunggu keterangan dari para korban.

Sejauh keterangan yang dihimpun, korban berjumlah lima orang yakni Arifin, Kades Sawapatani dan Mas’ud, Plt Kades Bobolio kecamatan Wawonii Selatan dengan modus pengelolaan dana desa yang masing-masing menyetor 15 juta dan 20 juta rupiah.

Selain itu, tiga kepala sekolah di Wawonii Utara yakni Kasek SMP 1, Muhamadong Kasek SMP 3, Asriadi dan Kasek SDN Labeau Sulama juga telah dimintai sejumlah uang di antaranya sebesar 20 juta, 5 juta, dan 8 juta rupiah pada pertengahan Maret dengan modus intimidasi pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk informasi, Tim terpadu yang turun lapangan mencari kelima orang tersebut di antaranya Kepala Inspektorat Konkep Yakub Toarima, Kasatpol PP Sudarmin, Kabid Pemdes di BPMD Takdir, Kabid Trantib dan Linmas di Satpol PP, Idham Mahalik serta petugas dari Polsek Wawonii.

Barang bukti yang saat ini telah diamankan Polisi di antaranya uang tunai sebesar Rp.34.700.000,-, bukti transfer 15 juta pada tanggal 24 maret, 1 buah laptop, buku tabungan, Dokumen LSM LP-KPK, serta 1 unit mobil Avansa Silver nomor polisi DT 1605 CA. (B)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini