Begini Peruntukan Anggaran Refocusing Covid-19 Rp400 Miliar di Sultra

330
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma
Isma

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran refocusig atau pergeseran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp400 miliar diprioritaskan pada tiga sektor terdampak.

Tiga sektor itu diperuntukan untuk penanganan kesehatan, dampak sosial dan dampak ekonomi. Anggaran itu dibagikan ke 27 dinas alias organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra H Isma mengungkap, setelah mengalami beberapa kali revisi alokasi anggaran ditetapkan dan dijabarkan dalam sebuah produk hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 10 tahun 2020 yang ditetapkan pada 4 Mei 2020.

Dari anggaran Rp400 miliar itu, pemerintah mengalokasikan senilai Rp325 untuk anggaran belanja progam dan Rp75 miliar untuk belanja tidak terduga (BTT). Namun, kata Isma, alokasi itu direvisi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.

“Dari Rp325 miliar hanya Rp241 miliar yang bisa dibelanjakan dalam bentuk barang. Selisihnya sekitar Rp83 miliar itu masuk ke BTT, sehingga total di BTT untuk Covid-19, Rp158 miliar, dan anggaran keseluruhan tetap Rp400 miliar,” ucap Isma saat jumpa pers dengan awak media, Jumat (5/6/2020).

Anggaran itu selanjutnya ditransfer ke 27 OPD. Dua OPD tak diserahi anggaran gelondongan itu, lantaran terlambat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA). Dua pekan lalu, miliaran duit itu sampai dan mulai dikelola masing-masing dinas.

Rincian Anggaran Covid-19 Dikelola 27 OPD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan untuk belanja program senilai Rp17,8 miliar. Biaya tak terduga sendiri senilai Rp22,3 miliar. Dinas Kesehatan mendapat jatah yang terbilang paling besar. Untuk belanja program senilai Rp56,5 miliar dan BTT Rp8,5 miliar.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Berikutnya Rumah Sakit Umum Provinsi Bahteramas menerima senilai Rp26 miliar untuk dana belanja program dan Rp500 juta untuk untuk BTT. Sementara, Rumah Sakit Jiwa memperoleh kucuran dana Covid-19 Rp5,7 miliar hanya untuk belanja program yang telah direncanakan.

Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang mendapat kucuran untuk belanja program sebesar Rp15 miliar. BTT revisi tidak menerima. Selanjutnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendapat jatah senilai Rp 4,5 miliar. Untuk BTT senilai Rp4,5 miliar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecipratan Rp3 miliar untuk belanja program.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah menerima transferan dana Covid-19 dengan angka Rp11,8 miliar dan Rp 5,7 miliar untuk belanja tidak terduga.

Dinas Sosial senilai Rp 21,140 miliar untuk belanja program. BTT senilai Rp21,260 miliar. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Rp1 miliar untuk belanja program. Dinas Ketahanan Pangan mendapat kucuran dana senilai Rp 30,5 miliar untuk belanja program Rp500 juta untuk BTT.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp 1 miliar untuk belanja program. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa hanya mendapat dana BTT senilai Rp 1 miliar. Dinas Perhubungan tidak memiliki dana untuk belanja program. Anggaran itu dialihkan ke BTT senilai Rp5 miliar.

Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika mendapat jatah Rp 4,275 miliar untuk belanja program. Sedangkan dialihkan ke BTT Rp205 juta. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Rp3 miliar untuk belanja program dan dialihkan ke BTT Rp 5,5 miliar.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak mengelola dana program. Melainkan anggaran Rp500 juta dialihkan ke BTT. Dinas Kelautan dan Perikanan anggarannya dialihkan ke BTT Rp 3 miliar.

Dinas Pariwisata diberikan anggaran belanja program senilai Rp200 juta dan dialihkan ke BTT Rp 1,8 miliar. Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Rp3,5 miliar dana belanja program. Dinas Perkebunan dan Holtikultura peroleh jatah senilai Rp3 miliar untuk belanja program.

Dinas Kehutanan Rp1 miliar untuk belanja program. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dapat kucuran anggaran Covid-19 Rp500 juta anggaran belanja program dan Rp 3,4 miliar dialihkan ke BTT. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp15 miliar belanja program.

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dapat Rp12,025 miliar untuk belanja program dan
Rp975 juta dialihkan ke BTT. Biro Administrasi dan Perekonomian juga mendapat guyuran anggaran Rp2,9 miliar untuk belanja program dan Rp2,5 miliar untuk BTT.

Inspektorat Daerah Rp1 miliar untuk belanja program. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp1,170 miliar untuk belanja program dan Rp5,32 miliar dialihkan ke BTT. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp150 juta hanya untuk belanja program.

Total khusus belanja program senilai Rp241, 5 juta sedangkan yang dialihkan ke BTT Rp83,48 miliar. Selanjutnya ada sisa anggaran untuk BTT senilai Rp75 miliar. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini