Begini Proses Pelantikan Anggota DPRD Hasil Pemekaran

76

Sekretaris Dewan Kabupaten Buton, La Ode Muhidin M yang dikonfirmasi awak Zonasultra.com di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2015) menjelaskan proses rapat paripurna pemberhentian dan pelantikan anggota D

Sekretaris Dewan Kabupaten Buton, La Ode Muhidin M yang dikonfirmasi awak Zonasultra.com di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2015) menjelaskan proses rapat paripurna pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD baik di Buton maupun di Buteng dan Busel. Awalnya, rapat paripurna akan digelar pada pukul 09.00 Wita dengan agenda memberhentikan 22 anggota DPRD Buton yang akan ‘menyeberang’ di Buteng dan Busel.
“Jadi, paripurna istimewa pertama itu pemberhentian 22 anggota yang akan masuk di Buteng dan Busel. Dan kemudian dilanjutkan dengan dilantiknya 12 orang anggota DPRD Buton yang baru untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan 22 anggota tadi,” jelas Muhidin.
Setelah paripurna pertama dengan agenda pemberhentian dan pelantikan tersebut, paripurna istimewa kedua DPRD Buton yakni dengan agenda peresmian dan pelantikan 20 anggota DPRD Kabupaten Busel yang akan dilaksanakan dihari yang sama pada pukul 10.00 Wita. 
“Selisih satu jam kemudian pada pukul 11.00 Wita dilanjutkan lagi sidang paripurna dengan agenda peresmian dan pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Buteng. Jadi, selisihnya itu cuma satu jam untuk tiap-tiap sidang paripurna,” tambahnya.
Dikatakan, alasan pelaksanaan penyelenggaraan pelantikan dan peresmian anggota DPRD ini di daerah induk dikarenakan dua faktor. Pertama, karena yang melakukan rapat paripurna adalah daerah induk. Dan kedua, waktu Ketua Pengadilan yang terbatas karena akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Adapun anggaran merupakan sharing dari masing-masing Sekwan di tiga daerah ini tersebut. (Iman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini