Belum Ada Lembaga Survei Yang Terdaftar di KPU Koltim

51

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Hingga saat ini, belum satupun lembaga survei yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Padahal, KPU Koltim telah membuka pendaftaran sejak 10 juli lalu.

Ketua KPU Koltim, Darwis mengatakan lembaga survey idealnya harus mendaftarkan diri sebelum melakukan survey di Kolaka Timur. Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2015 tentang lembaga survey yang harus terdaftar.

“Dan kalaupun ada yang mendaftar kita lihat dulu legalitas dari lembaga itu sendiri, seperti badan hukumnya harus jelas, serta beberapa syrat lain yang harus dipenuhi. dan untuk lembaga yang saat ini pernah mengelurkan hasil surveynya itu tanpa sepengetahuan dari KPU, atau di luar dari mitra KPU,” kata Darwis di kantor KPU Koltim, Rabu (13/10/2015).

Untuk hasil yang sudah dikeluarkan oleh lembaga survey lanjut Darwis, ia enggan mengatakan bahwa itu tidak sah. Namun sejauh ini, kekuatan para calon yang akan bertarung masih memiliki kans yang sama dan popularitas yang sama di masyarakat. Dia juga belum mau menyebutkan lembaga apa saja yang sudah mengeluarkan hasil surveynya.

“kita tidak bisa katakan itu ilegal atau apa, sebab kita tidak pernah tahu legalitas lembaga ini, meskipun memang kami belum menerima pemberitahuan atau semacamnya tentang lembaga survey yang sudah melakukan survey di Koltim,” jelasnya

Lelaki yang baru saja menjabat sebagai Ketua KPU Koltim ini, meminta masyarakat untuk tidak menilai kekuatan kandidat calon berdasarkan dari surveynya saja, sebab dalam politik waktu sejam saja bisa berubah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini